Warga Enggan Urus E-KTP Karena Minim Penggunaan

ektpSurabaya, Bhirawa
Sosialisasi terus dilakukan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) agar warga Surabaya segera mengurus pergantian KTP menjadi elektornik. Namun, nyatanya setelah hampir satu bulan adanya sosialisasi tersebut, masih sedikit warga Surabaya yang mengurus penerbitan KTP elektroniknya meski sudah pernah melakukan rekam e-KTP.
Warga asal Kecamatan Sawahan, Masrukin (47th) ketika ditemui Bhirawa mengaku belum mengurus e-KTP. Menurutnya penggunaan e-KTP masih belum signifikan karena KTP yang lama masih bisa difungsikan.
” Gak ada bedanya punya KTP biasa ini juga masih bisa kok,” katanya.
Dirinya menuturkan bahwa pihak kecamatan memang sudah melakukan sosialisasi tentang penukaran e-KTP seminggu lalu. Namun, sampai saat ini dirinya belum juga mengurus pergantian kartu tersebut.
Hal sama juga disampaikan oleh Mahmud Sariadji Camat Wonokromo, Saat dikonfirmasi, pihaknya menyebutkan di kecamatannya baru sekitar 160 warga yang mendaftarkan diri untuk penerbitan KTP elektronik. Padahal total penduduk di Wonokromo yang memiliki KTP sekitar 250 ribu.
” Untuk penukaran KTP elektronik ini memang warga tidak seantusias ketika melakukan rekam data elektroniknya. Ada yang bilang ini karena mereka tidak ada kepentingan dalam mendapatkan e-KTP,” terang Mahmud.
Padahal, syarat dan ketentuan untuk memperoleh e-KTP sangat mudah. Yaitu membwa KTP yang lama dan kemudian mendaftarkan diri. Kurang dari satu minggu, pihak kecematan akan mengurus percetakan dan penerbitan e-KTP dan pendaftar akan segera dipanggil untuk mendapatkan KTP yang baru dan berbentuk elektronik.
Tidak hanya itu, Mahmud menilai bahwa kurangnya antusias warga dalam mendapatkan e-KTP ini juga karena tidak ada target dari pemerintah setempat yang mewajibkan agar warga harus mengganti KTP konvensional mereka menjadi elektronik.
” Ya jadinya mereka yang butuh saja yang mengurus pergantian KTP nya, sedangkan yang belum butuh ya mereka lebih senang menunda saja,” imbuhnya.
Meski tidak banyak, namun Mahmud mengaku kecamatannya akan menguruskan ke Dispenduk capil setiap harinya. Meski hanya sekitar 20 pendaftar per hari, data tersebut tetap disetorkan dan tidak menunggu sampai pendaftar menumpuk. Sehingga tidak sampai satu minggu KTP elektronik warga yang mendaftar sudah bisa diberikan lagi.
” Tapi selain itu juga ada warga Wonokromo yang belum melakukan perekaman untuk e-KTP, jumlahnya sekitar 30 persen,” tambahnya.
Kepala Dispendukcapil Kota Surabaya, Suharto Wardoyo, menyampaikan bahwa penukaran KTP ini penting bagi masyarakat. Sebab, untuk pengurusan administrasi yang bersifat nasional dan diurus pusat kini sudah menggunakan e-KTP, misalnya pembuatan paspor.
Oleh sebab itu, pihaknya mengimbau agar warga Surabaya yang sudah pernah mereka identikasnya untuk e-KTP agar segera mengurus penerbitan e-KTPnya.
” Blanko di kita kan sudah ada, jadi cukup mendaftar di kecamatan saja, gratis tanpa biaya, tiga hari kerja e-KTP sudah bisa diterima,” katanya.
Anang sapaan akrabnya menyebutkan, bahwa sejauh ini Dispendukcapil sudah menerbitkan sebanyak 250 ribu e-KTP warga Surabaya. Dan menurutnya angka tersebut masih terbilang kecil jika dibandingkan dengan warga Surabaya yang sudah ber-KTP yaitu sebanyak 2,1 jiwa. (geh)

Tags: