Warga Gaji Kembali Demo ke Pabrik

Warga Desa Gaji Kecamatan Kerek Kabupaten Tuban saat melakukan aksi didepan kantor PT Semen Indonesia Tbk Tuban yang menuntut tanah milik-nya yanh saat ini menjadi aset BUMN tersebut. (Khoirul Huda/bhirawa)

Warga Desa Gaji Kecamatan Kerek Kabupaten Tuban saat melakukan aksi didepan kantor PT Semen Indonesia Tbk Tuban yang menuntut tanah milik-nya yanh saat ini menjadi aset BUMN tersebut. (Khoirul Huda/bhirawa)

Tuban, Bhirawa
Untuk yang kesekian kalinya, Puluhan warga Desa Gaji, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban, kembali melakukan aksi demonstrasi terkait sengketa lahan pertanian mereka dengan PT Semen Indonesia Tbk. Sebelumnya, warga ini juga telah Ngeluruk ke Polres, DPRD, dan BPN mempertanyakan hal tersebut.
Dengan menaiki traaktor bajak sawah para petani mendatangi kantor PT Semen Indonesia di Desa Sumberarum, kecamatan setempat. Mereka datang untuk meminta hak mereka atas tanah yang kini berstatus aseet perusahaan milik pemerintah itu. “Kami mau minta keadilan, kami mau menuntut hak kami atas tanah milik kami yang dijadikan aset semen indonesia,” kata Abu Nasir, salah seorang pemilik tanah.
Abu Nasir menjelaskan, kedatangan sejumlah warga Gaji ini masih untuk bertemu dengan pimpinan perusahaan guna memperjelas status tanah tersebut, serta mempertegas tanah yang kini masih mereka garap adalah milik mereka, karena mereka sama sekali tidak pernah menjual ataupun menguasakan proses jual beli terhadap tanah mereka itu. “Kami ingin menegaskan tidak pernah menjual tanah milik kami, karena tanah itu milik anak-anak kami mencari nafkah nantinya,” terang Abu Nasir.
Dalam orasinya, sejumlah petani yang datang menaiki traktor bajak sawah ini mengatakan, akan terus melakukan aksi demonstrasi hingga kasus yang membelit mereka selesai. “Sampai kapanpun, kami akan demo jika hak kami tidak dikembalikan,” teriak Ghofur warga lain sambil mengangkat tanganya.
Setelah beberapa saat berorasi didepan pintu masuk pabrik, sejumlah perwakilan akhirnya diterima oleh pihak perusahaan untuk merundingkan masalah ini. Dalam mediasi yang dilakukan di salah satu ruang pertemuan perusahaan, warga meminta perusahaan mau terbuka.
Yaitu dengan menunjukkan bukti pembelian tanah sekitar 30 hektar lebih di Desa Gaji, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban. “Kita meminta perusahaan terbuka dan menunjukkan bukti, apabila memang merasa membeli tanah milik kami,” jelas Abu Nasir, salah satu pemilik tanah sekaligus kordinator warga.
Selain itu warga juga meminta perusahaan untuk menunjukkan siapa yang melakukan penjualan. Serta surat yang disebut kalau warga memberi kuasa kepada orang yang menjual tanah tersebut ke PT SI. “Kita ingin buka-bukaan saja, karena warga tidak pernah ada yang menjual, memberi kuasa, ataupun menandatangani sesuatu,” kata Sodik, pemilik tanah yang lain.
Terkait hal tersebut, Kepala Bagian Humas dan CSR PT SI, Wahyu Darmawan, dalam mediasi mengatakan kalau dirinya memang sudah mendengar lama kasus ini. Tetapi dari perspektif warga baru hari ini mendengar secara langsung. “Saya sudah dengar lama, tetapi dari perspektif warga memang baru kali ini saya dengar,” kata pria yang belum genap satu tahun ini menjabat sebagai Kabag Humas dan CSR PT SI.
Menurutnya perusahaan pun tidak pernah punya niat untuk menyengsarakan warga. Apabila itu terjadi, baik warga ataupun PT SI sama-sama menjadi korban. “Kita ini sama-sama korban,” kata Wahyu.
Perusahaan berjanji akan membuka semua bukti pembelian tanah pada kisaran tahun sebelum tahun 1998 lalu ini. Apabila pembuktian itu melalui jalur hukum. [hud]

Rate this article!
Tags: