Warga Gaji Tuban Ancam Boikot Pilkada

Puluhan warga Desa Gaji Kecamatan Kerek Tuban saat melakukan Aksi di Depan Kantor Pemkab Tuban (11/8). (Khoirul Huda/bhirawa)

Puluhan warga Desa Gaji Kecamatan Kerek Tuban saat melakukan Aksi di Depan Kantor Pemkab Tuban (11/8). (Khoirul Huda/bhirawa)

Tuban, Bhirawa
Lebih dari 12 (Dua belas) tahun kasus tanah warga seluas 30,6 hektar tak kunjung ada penyelesain, puluhan warga Desa Gaji Kecamatan Kerek Kabupaten Tuban kemarin melakukan aksi dan mengancam akan memboikot Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tanggal 9 Desember 2015 mendatang.
Aksi yang dilakukan di depan kantor Pemkab Tuban dengan membubuhkan tanda tangan di atas kain putih yang bertuliskan tuntutan penyelesaian kasus mereka, serta akan memboikot Pilkada apabila tuntutan mereka tidak dipenuhi. “Kami boikot Pilkada karena apa? Karena kasus tanah kami sudah diabaikan selama 12 tahun ,” kata Abu Nasir, perwakilan warga Desa Gaji, usai melakukan aksi demonstrasi (11/08).
Diketahui, sekitar 30,6 hektar tanah Desa Gaji sekarang dalam sengketa antara warga setempat dengan salah satu badan usaha milik negara (BUMN) yang berada di Kabupaten Tuban dalam hal ini PT Semen Indonesia Tbk (PT SI). Kasus ini bermula adanya penjualan tanah milik puluhan kepala keluarga (KK) oleh mantan kepala desa Gaji pada ke PT SI (saat itu PT Semen Gresik) pada kisaran tahun 1998 lalu.
Dari pengakuan warga, mereka tidak tahu menahu penjualan tanah tersebut, dan baru sadar pada kisaran tahun 2003 ketika salah satu warga bermaksud mengurus sertifikat tanah. Setelah dicek, ternyata puluhan KK lain mengalami hal serupa. Para warga ini menuding saat itu ada pemalsuan dokumen pada proses jual beli, lantaran mereka tidak pernah menjual tanah mereka. Selain itu, di dokumen buku C tertera tanah-tanah tersebut masih milik mereka.
Karena sudah terlalu lama kasus ini tidak kunjung diselesaikan, mereka mengaku sudah tidak percaya lagi dengan pemilik kebijakan serta aparat hukum di Tuban. Sejak kasus ini mencuat, terhitung sudah ada tiga kali Pilkada dan pemimpin yang terpilih tidak pernah ada maksud menyelesaikan ini. “Kalau dihitung sudah tiga kali Pilkada, tetapi tidak pernah ada yang peduli dengan nasib kami yang tanahnya terampas,” kata Sodiq, salah satu warga yang lain.
Selain membubuhkan tandatangan, puluhan warga juga melakukan aksi dengan orasi dan membentangkan spanduk. Untuk kesekian kalinya, mereka mengingatkan sengketa tanah gaji yang masih menggantung sampai sekarang. Serta meminta supaya bertemu dengan Bupati Tuban, H. Fatchul Huda agar bisa membantu untuk menyelesaikan hal tersebut.
Aksi mereka didepan Pemkab Tuban bubar setelah Asisten Pemerintahan Kabupaten Tuban, Amin Sutoyo, menemui mereka dan berjanji akan menyampaikan tuntutan mereka kepada Bupati Tuban. “Kami akan kembali lagi kesini untuk bertemu dengan Bupati, dan menuntut supaya permasalahan tanah kami diselesaikan, kalau tidak kami kan melakukan aksi lagi dan memilih tidak mengunakan suara dalam Pilkada mendatang ” kata Abu Nasir. [hud]

Rate this article!
Tags: