Warga Giliraja Kabupaten Sumenep Unjukrasa DPRD

Puluhan warga Giliraja, Kecamatan Giligenting, Kabupaten Sumenep, melakukan aksi unjuk rasa ke DPRD dan Pemkab setempat.

(Mengaku Tak Dilibatkan)
Sumenep, Bhirawa
Puluhan warga Giliraja, Kecamatan Giligenting, Kabupaten Sumenep, melakukan aksi unjuk rasa ke DPRD dan Pemkab setempat. Mereka menyoroti kegiatan Husky Cnnoc Madura Limited (HCML) yang melakukan survei di wilayahnya.
Dalam aksinya, selain berorasi secara bergantian, mereka membawa sejumlah poster dengan tulisan kecaman terhadap HCML yang melakukan aktifitas diperairan Pulau Giliraja. HCML dinilai mengabaikan warga setempat dalam kegiatannya sehingga banyak fasilitas milik para nelayan seperti rumpon yang rusak akibat kegiatan tersebut.
“Kami sebagai warga terdampak pengeboran, tapi kenapa tidak dilibatkan dalam pembuatan AMDAL. Apa maunya HCML itu. Ini kan sudah masuk pada sebuah kejanggalan yang diperbuat perusahaan migas,” kata Korlap Aksi, Sahrul Gunawan, Selasa (7/2/).
Sahrul mempertanyakan, kenapa HCML langsung melakukan kegiatan yang mengganggu lokasi pencarian ikan para nelayan. Masyarakat setempat belum pernah diajak rembuk terkait kegiatan tersebut. Padahal kalau ada apa-apa, warga sekitar akan menjadi korban pertama.
“Sekitar 10 hari lalu, HCML sudah melakukan aktifitas, sementara kami sebagai warga setempat tidak tahu kegiatan apa itu, karena memang tidak diberi informasi. Sementara, kegiatan tersebut mengganggu keberadaan rumpon para nelayan, bahkan ada yang sampai rusak,” tuturnya.
Kedatangannya ke kantor DPRD dan Pemkab itu merupakan bentuk trauma masyarakat dengan pengeboran migas didaerahnya, karena selama ini perusahaan migas yang sudah beroperasi itu tidak membawa dampak positif terhadap masyarakat setempat, bahkan yang ada hanya membawa dampak negatif. “Salah satunya banyak rumpon warga yang hilang dan hasil tangkapan nelayan berkurang dari hari-hari biasanya, padahal sebagian besar masyarakat Giliraja mata pencariannya sebagai nelayan,” teriaknya.
Terpisah, Head of Relation HCML, Hamim Tohari menyatakan, pihaknya mengaku telah melakukan survei laut/ marine untuk mengetahui kedalaman, arus, dan kondisi tanah bawah laut. Hasil dari marine survey tersebut nantinya akan menjadi patokan dalam menentukan peralatan yang digunakan untuk pengembangan lapangan MAC. “Hasil survei itu nanti juga kami manfaatkan untuk kepentingan penyusunan AMDAL pengembangan lapangan MAC, sekitar 25 km dari Pulau Giliraja,” kata Hamim Tohari.
Lebih lanjut ia menegaskan, terkait dengan penyusunan AMDAL, pihaknya mengaku telah melibatkan sejumlah pihak terkait seperti kepala desa, tokoh masyarakat dan LSM sehingga tudingan tidak melibatkan warga setempat itu sangat tidak beralasan. “Komisi penyusunan AMDAL itu ada 20 orang, termasuk didalamnya kepala desa, tokoh masyarakat, dan juga LSM. Komisi AMDAL ini fungsinya untuk meberikan masukan dalam penyusulan AMDAL. Bukan menolak atau mendukung,” tegasnya.
Dalam pelaksanaan survei tersebut, lanjutnya, ada perwakilan nelayan yang diajak di kapal sebagai saksi apabila ada kerusakan rumpon. Tapi sejauh ini, tidak ada rumpon yang rusak akibat kegiatan survei tersebut. “Sebelum melakukan survei, kami telah melakukan pengamatan lokasi. Ternyata, tidak ada rumpon. Itu tertuang di berita acara survei yang ditandatangani camat, yang menyatakan area survei clear dari rumpon,” pungkasnya. [sul]

Tags: