Warga Gresik Tolak Pembangunan Smelter Freeport

Smelter FreeportGresik, Bhirawa
Warga Kab Gresik, khususnya di wilayah perkotaan akan melakukan aksi besar-besaran untuk menolak rencana pembangunan pabrik pengolahan dan pemurnian atau smelter di lahan milik PT Petrokimia Gresik. Pasalnya saat ini saja meski sejumlah perusahaan telah memberikan sejumlah Coporate Sosial Reponsibility (CSR), namun polusi yang sudah melebihi ambang batas itu menjadi ancaman kesehatan yang tak bisa dinilai hanya sekedar kucuran CSR.
”Kesehatan sangat mahal harganya, kami sudah kenyang dengan iming-iming-iming CSR. Entah perusahaan benar-benar memberikan masyarakat atau tidak. Yang pasti kami akan menolak mati-matian jika smelter itu benar-benar dibangun di wilayah perkotaan,” cetus Tohirin tokoh masyarakat Kel Telogo Pojok yang berhimpitan dengan lokasi pabrik PT Petrokimia Gresik, Rabu (28/1).
Mantan anggota DPRD Gresik periode 2004-2009 ini mengungkapkan, saat ini saja jika bisa diibaratkan masyarakat sudah dijejali dengan polusi dari pabrik-parbik berpolusi tinggi dan membahayakan kesehatan. Sedangkan masyarakat sudah beribu-ribu kali dikibuli dengan kata-kata CSR meskipun akhirnya diberikan.
”Kami ini sudah kenyang dengan iming-iming CSR, namun tak sebanding dengan penderitaan karena disiksa dengan polusi. Dengan adanya pabrik Petro dan Smelting itu saja secara tak langsung kami setiap harinya sudah diracuni, belum lagi dari pabrik lain di sekitarnya, terus mau diapakan warga ini,” ujar Tohirin yang kini menjabat sebagai Ketua LPMK Kel Telogo Pojok ini.
Tohirin juga menambahkan, Industri pengolahan dan pemurnian atau smelter yang bakal berada di dalam kawasan industri maupun di luar kawasan industri jelas menghasilkan produk berupa biji logam. Pada proses produksi industri pemurnian bakal menghasilkan limbah yang dapat menurunkan kualitas lingkungan di sekitar kawasan industry, maupun di sekitar industri dan dapat merugikan masyarakat yang tinggal disekitarnya.
”Intinya warga tak setuju kalau nantinya ada PT Freeport di lingkungan kami, dan kalau pihak mereka tetap ngotot mendirikan pabrik maka saya orang pertama yang akan menolak dan akan mengerahkan masa untuk demo besar-besaran,” kata pria berambut gondrong ini.
Masih menurut Tohirin, Pencemaran udara dapat terhisap langsung ke tubuh dan dapat mempengaruhi kesehatan dengan cara-cara pemaparan melalui kulit. Umumnya sebagian besar zat-zat polutan udara ini langsung mempengaruhi sistem pernapasan dan pembuluh darah. Misalnya, pihak industri harus memberikan ganti rugi yang layak kepada masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan industri atas kerugian yang dialami, akibat kegiatan produksi industri itu. Pencemaran yang terjadi akibat aktivitas industri akan menyebabkan masyarakat harus mengeluarkan biaya pengobatan ekstra untuk penyakit gangguan pernapasan, karena masyarakat yang tinggal disekitar kawasan pabrik.
”Tapi apakah dengan mendapat ganti rugi yang sepadan kita tetap diam, melihat para pemilik modal melakukan kerusakan di tanah kelahiran kita, jawabannya tentu tidak,” pungkasnya.
Penolakan itu terkait kabar santer di beberapa media baik cetak maupun elektronik, isu terkait PT Freeport Indonesia memastikan akan membangun pabrik pengolahan dan pemurnian atau smelter di lahan milik PT Petrokimia Gresik di Gresik. Bahkan Presiden Direktur Freeport Indonesia, Maroef Syamsuddin mengaku jika perusahaannya sudah menandatangani nota kesepahaman (MoU) tentang penggunaan lahan itu dengan Petrokimia Gresik, namun keseriusan Freeport bangun smelter di Gresik masih diragukan. [eri]

Tags: