Warga Guyangan Hadang Deklarasi Nganjuk Bebas Protitusi

7-foto A ris-lokalNganjuk, Bhirawa
Deklarasi ‘Nganjuk Bebas Prostitusi’ yang rencananya dilaksanakan Jumat (23/1) mendatang membuat warga terdampak penutupan lokasi pekerja seks komersial (PSK) Guyangan meradang. Karena merasa nasibnya diabaikan, Rabu (19/1), ratusan warga Guyangan yang bakal kehilangan mata pencahariannya menggelar aksi menentang deklarasi.
“Biarkan deklarasi berlangsung, tetapi kami warga terdampak Guyangan akan tetap bekerja seperti biasa,” ujar Pujo Prasetyo, Ketua RT 02/RW 02 Kelurahan Guyangan.
Menurutnya, selama rencana penutupan lokasi PSK, Pemkab Nganjuk belum memberikan solusi terhadap nasib 256 kepala keluarga Guyangan yang akan kehilangan pekerjaan. Di antara warga tersebut ada buruh cuci, tukang pijit, tukang becak pemilik warung bahkan tukang karaoke juga akan menganggur.
Menurut Pujo, dialog telah dilaksanakan berkali-kali namun Permkab Nganjuk melalui tim penanganan lokasi PSK selalu berbelit. Namun demikian, Pujo juga mengungkapkan bahwa, tim dari Pemkab Nganjuk tersebut setidaknya telah menerima revisi dari jumlah warga terdampak.
“Data warga terdampak versi Dinsosnakertrans hanya 191, sedangkan data yang telah kami ajukan 256. Sebelum kami diberdayakan, kami warga Guyangan akan mempertahankan lokasi PSK tetap ada ,” tegas Pujo kepada Bhirawa.
Awalnya, rencana aksi akan digelar di Kantor DPRD dan Pendopo Kabupaten Nganjuk namun urung karena Kasatpol PP Pemkab Nganjuk, Suharyono mendatangi massa yang telah berkumpul di lokasi PSK Guyangan. Suharyono kepada warga Guyangan meminta kepada warga untuk menahan diri karena usulan warga saat ini masih dalam pembahasan tim penanganan lokasi PSK yang diketuai Wakil Bupati Abdul wahid Badrus. “Kami meminta warga ntuk menahan diri dan tidak melakukan unjuk rasa,” terang Suharyono di lokasi PSK Guyangan.
Akhirnya warga hanya berkumpul di lokasi PSK Guyangan sambil melakukan orasi serta berharap Pemkab Nganjuk tidak mempermainkan nasib warga yang menggantungkan nasibnya pada lokasi PSK Guyangan.
Sekedar informasi, kinerja tim penanganan lokasi prostitusi Kabupaten Nganjuk tidak efektif dan kinerjanya dapat dikatakan gagal total. Terbukti para PSK yang berada di lokasi Guyangan Kecamatan Bagor, Kudu Kecamatan Kertosono dan Kandangan Kecamatan Tanjunganom masih bebas melakukan transaksi seks seperti biasa.
Selain hanya memboroskan anggaran, tim yang melibatkan pimpinan TNI dan Polri di Kabupaten Nganjuk tidak mampu memenuhi target Gubernur Jawa Timur untuk menutup seluruh lokasi prostitusi akhir tahun 2014. Penutupan Lokalisasi Guyangan bukan hal yang mendadak, karena memang wacana penutupannya berdasarkan Surat Edaran (SE) Gubernur Jatim Nomor 460/16474/031/2010 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Prostitusi serta Perdagangan Perempuan.
Ketidakmampuan Pemkab Nganjuk menutup lokasi PSK, juga akibat dari perlawanan warga yang menolak. Bahkan beberapakali dilakukan dengar pendapat di DPRD Nganjuk antara warga terdampak dengan panitia penutupan lokasi PSK, tidak pernah membuahkan hasil positif. Terakhir pertemuan antara warga terdampak dengan DPRD, Kepala Dinas Sosial dan Tenaga Kerja (dinsosnaker), satpol PP serta asisten pemerintahan, tetap menemui jalan buntu. [ris]

Keterangan Foto : Ratusan massa menggelar aksi menuntut pekerjaan kepada Pemkab Nganjuk jika lokasi PSK Guyangan benar-benar ditutup.(ristika/bhirawa)

Tags: