Warga Kab.Malang Belum Tahu Ada Pilkada

Pilkada (33333)Kab.Malang, Bhirawa
Pembatasan pemasangan alat peraga kampanye (APK) yang ketat dan hanya boleh dilakukan oleh KPU mulai membawa dampak kurang baik bagi publik dalam mengakses informasi Pilkada. Banyak masyarakat desa yang tidak mengetahui akan adanya Pilkada 9 Desember mendatang.
“Tim dari PDIP telah keliling, rata-rata masyarakat desa tidak mengetahui kalau akan ada Pilkada 9 Desember. Ini tentunya sangat mengkhawatirkan karena tahapan kampanye sudah berlangsung, tetapi masyarakat malah tidak tahu,” ungkap Ketua DPC PDIP Kab Malang, Eddy Rumpoko kepada bhirawa, Selasa (15/9). Lebih lanjut dikatakan, minimnya informasi tentang pilkada dituding sebagai penyebabnya.
“APK yang mengadakan KPU dan itupun jumlahnya terbatas. Saat paslon Dewanti Rumpoko – Masrifah Hadi melakukan kegiatan blusukan, masyarakat banyak yang bertanya, ada apa kok rame-rame konvoi,” tuturnya.
Tak hanya itu, saat KPU mengumumkan DPS di kantor desa, masyarakat juga tidak tahu karena tidak ada sarana informasi yang memadai. “DPS hanya ditempel begitu saja. Tak ada pengumuman atau spanduk agar masyarakat melihatnya, apakah namanya sudah terdaftar atau belum,” kata Eddy.
Ditambahkan, harusnya KPU memasang informasi seputar pelaksanaan Pilkada di kantor desa atau tempat strategis lainnya. “Intinya KPU kurang melakukan sosialisasi secara menyeluruh dan merata. Kegiatan sosialisasi hanya bersifat gugur kewajiban semata. Daripada materi kampanye dicetak hingga 600 ribu lembar perjenis kan mending dipakai membuat spanduk di masing-masing desa,” tukasnya.
Di sisi lain, Parpol pengusung dan Paslon diatur sangat ketat untuk tidak memasang APK. Kondisi ini tentu bisa berdampak negatif terhadap angka partisipasi pemilih saat hari pemungutan suara 9 Desember mendatang. Oleh karena itu, PDIP meminta agar KPU meningkatkan sosialisasi Pilkada di seluruh desa dan memberikan ruang lebih besar bagi parpol untuk mensosialisasikan paslonnya.  [sup]

Tags: