Warga Kabupaten Sidoarjo Berobat Cukup Tunjukkan KTP

Regulasi pelayanan pembiayaan kesehatan UHC di Kab Sidoarjo diharapkan bisa dijalankan mulai Per April tahun 2021. 9alikus/bhirawa]

Sidoarjo, Bhirawa
Pembiayaan pelayanan kesehatan bagi masyarakat dengan konsep Universal Healt Coverage (UHC) akan segera dijalankan oleh Kabupaten Sidoarjo mulai April 2021. Dengan regulasi baru dalam bidang pelayanan ini, masyarakat Kab Sidoarjo tanpa terkecuali, kaya dan miskin, akan bisa dihandle dengan layanan di RS di kelas 3, hanya cukup menunjukkan KTP saja.

Kepala Dinkes Kab Sidoarjo, drg Syaf Satriawarman SpPros, mengatakan saat ini kesiapan Pemkab Sidoarjo sudah sampai pada 81%. “Kekurangan yang masih kita lengkapi adalah data masyarakat miskin dari Dinsos Sidoarjo dan MoU antara Pemkab Sidoarjo dengan BPJS,” jelas drg Syaf, Kamis (25/2) kemarin, disela-sela kegiatan sosialisasi pembiayaan kesehatan Kabupaten Sidoarjo tahun 2021 di Setda Sidoarjo.

Sejumlah pihak yang diundang dalam acara tersebut diantaranya Dinsos Sidoarjo, Dispendukcapil, 18 Camat, RSUD, Inspektorat, Dinkes Jatim, dan BPJS. Konsep pelayanan pembiayaan kesehatan UHC ini, kata Syaf, merupakan perubahan regulasi pelayanan pembiayaan kesehatan dari jaminan kesehatan masyarakat miskin (JKMM).

Saat masih dalam konsep JKMM, dirinya setiap hari sangat banyak sekali untuk tanda tangan melayani pembiayaan kesehatan masyarakat yang dibuktikan dengan adanya surat keterangan tidak mampu (SKTM) itu. “Tetapi untuk bisa mendapat layanan UHC ini, KTP nya harus Sidoarjo,” tandas Syaf.[kus]

Tags: