Warga Kabupaten Sidoarjo Masih Keluhkan Layanan Parkir

Jalan Gajah Mada Sidoarjo, menjelang lebaran 1442 H, ramai dipadati parkir kendaraan warga yang sedang berbelanja. [alikus/bhirawa]

Sidoarjo, Bhirawa
Bertahun-tahun hingga sekarang ini konsep pelayanan parkir dipinggir jalan raya di wilayah Kab Sidoarjo masih terus dikeluhkan oleh warganya.

Sebelum tahun 2020 lalu, ada konsep parkir berlangganan. Warga Sidoarjo gratis parkir kendaraan di tepu jalan. Namun demikian, kadang masih saja tetap juga dipungut biaya oleh juru parkir.

Tahun 2021 ini Pemkab Sidoarjo rencananya akan menerapkan cara parkir elektronik. Di masa transisi dari parkir berlangganan yang dicabut mulai tahun 2020, hingga saat ini, masyarakat Sidoarjo juga kembali mengeluhkan pelayanan parkir yang buruk di Kota Sidoarjo.

“Saya curhat ini demi pelayanan yang lebih baik, demi Sidoarjo, kapan ada perubahan kalau tidak demikian, ” komentar Nanik, salah satu warga Sidoarjo, belum lama ini.

Menurut dirinya, salah satu titik di tengah Kota Sidoarjo yang banyak ditemuhkan banyak pelanggaran parkir adalah di jalan Gajah Mada. Karena disana banyak terdapat pertokoan, sehingga banyak pula warga yang memarkir kendaraannya di pinggir jalan raya.

“Belum lama ini, saya habis parkir disana, tapi karcis yang diberikan adalah karcis bonggolnya saja yang tidak ada porporasinya. Saya curiga, jangan -jangan parkir ini bocor. Hanya masuk kantong pribadi,” kata Nanik.

Menurut dirinya, juru parkir disana tidak memberi bukti karcis parkir. Baru diberikan kalau konsumen memintanya. Itupun kalau mereka membawa karcis. Dimasa cara parkir transisi ini, untuk kendaraan roda 4 biayanya Rp4.000. Sedangkan roda 2 Rp2.000.

Mantan Dirut BPR Delta Artha Sidoarjo, Ratna Wahjuningsih, juga sempat menyampaikan aspirasinya. Sebab biasanya saat dirinya memarkir kendaraan, juga memang tidak diberi karcis oleh tukang parkir. Mereka pura-pura tidak tahu.

“Tetapi kalau mau pergi, kita didatangi, pasang aksi komando dan tinggal minta uang parkir,” ujarnya.

Menurut Erni, salah satu petugas di sekretariat Komisi Penanggulangan HIV/AIDS (KPA) Kab Sidoarjo, di depan Ramayana Krian lebih parah lagi. Tarikkan uang parkir ditepi jalan tidak lagi Rp4.000, tetapi bisa sampai Rp5.000.

“Sudah lebih mahal, eh malah tidak pernah diberi karcis. Ini jelas-jelas kebocoran parkir,” ujarnya.

Menurut petugas Dishub Sidoarjo, dimasa transisi ini pelayanan parkir di Sidoarjo lebih ruwet lagi daripada saat masa parkir berlangganan.
“Saran saya, kalau karcis parkir yang diterima memang meragukan, dilaporkan saja,” ujarnya.

Menurut Kepala Bagian Hukum Pemkab Sidoarjo, Heri Suhartono SH, kalau karcis parkir yang diterima masyarakat tidak ada porporasinya dilaporkan saja.

Dikatakan Heri, saat ini pelayanan parkir kendaraan di Kab Sidoarjo kembali dengan tarikan karcis kembali. Sejak cara parkir berlangganan dihentikan pada tahun 2019 lalu.

Menurut Heri, harusnya pada tahun 2020 lalu, cara parkir elektronik sudah berjalan di Kab Sidoarjo. Karena Perda nomor 17 tahun 2019 itu sudah ditetapkan. (kus)

Tags: