Warga Kabupaten Tulungagung Patuh Bayar PKB di Tengah Pandemi

Sejumlah wajib pajak antre di layanan drive thru Kantor Samsat Tulungagung saat membayar PKB, Rabu (4/11).

Tulungagung, Bhirawa
Kepatuhan warga Kabupaten Tulungagung dalam membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) patut diapresiasi. Meski masih dalam pandemi Covid-19, mereka tetap patuh dalam membayar pajak yang dikelola Bapenda Provinsi Jatim tersebut.

Adpel Samsat Tulungagung, M Chudori, Rabu (4/11), mengungkapkan dari total target PKB dan BBNKB pada tahun 2020 ini sudah tercapai 96,66 persen. “Dengan jumlah capaian itu dapat diartikan antusiasme masyarakat Tulungagung untuk bayar pajak itu tinggi dan sangat antusias membayar pajak,” ujarnya.

Ia merinci dari total target penerimaan PKB tahun 2020 sebesar Rp 173 miliar, sampai sekarang sudah tercapai 165 miliar atau 95,76 persen. Demikian pula untuk BBNKB yang ditarget Rp 65 miliar, kini sudah tercapai Rp 63,9 miliar atau 98,35 persen.

“Jadi total keseluruhan mencapai 96,66 persen dari target. Untuk Tulungagung itu targetnya sebesar Rp 240,130 miliar pada tahun 2020, saat ini sudah Rp 232 miliar,” paparnya.

Menurut Chudori, antusiasme warga Tulungagung dalam membayar pajak kendaraan bermotor juga didukung oleh kebijakan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dengan pemotongan pajak kendaraan bermotor roda dua sebesar 15 persen dan kendaraan roda empat sebesar 5 persen. Kemudian dilanjutkan juga dengan pemutihan pembebasan denda pajak.

Selanjutnya Chudori membeberkan meski target pajak menurun dibanding tahun 2019, namun saat ini target tersebut sudah hampir menyamai tahun lalu. Target pajak kendaraan bermotor juga sempat menurun signifikan pada awal-awal pandemi Covid-19.

“Awal tahun 2020 ditarget Rp 295 miliar, kemudian ada pandemi target menurun menjadi Rp 173 miliar dan kemudian naik lagi menjadi Rp 240 miliar. Kalau dibanding tahun lalu memang menurun sedikit atau hampir sama. Target tahun lalu Rp 243 miliar,” jelasnya.

Menjawab pertanyaan, Chudori menyatakan Samsat Tulungagung terus mendorong warga Kota Marmer untuk selalu taat menbayar pajak. “Salah satu di antaranya memberi kemudahan dengan mendekatkan pelayanan pembayaran pajak pada wakib pajak,” tuturnya.

Chudori selanjutnya tetap meminta pada warga Tulungagung yang datang ke Kantor Samsat untuk membayar pajak kendaraan bermotor tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes). Yakni selalu memakai masker, menjaga jarak dan selalu mencuci tangan. “Kalau sampai ada yang tidak memakai masker yang bersangkutan tidak akan kami layani,” ucapnya. (wed)

Tags: