Warga Kalimas Baru Surabaya Keluhkan Belum Teraliri Air PDAM

Wakil Ketua Komisi C DPRD Surabaya, Buchori Imron bersama Dirut PDAM Surabaya, Mujiaman ketika berdialog dengan warga Kalimas Baru. [andre indrayana sasmita/bhirawa]

Surabaya, Bhirawa
DPRD Surabaya merenspon keluhan warga Kalimas Baru II, Perak Utara, Pabean Cantikan yang masih belum teraliri air. Komisi C berencana memanggil pihak terkait agar hak atas air dapat juga dirasakan seluruh warga.
Wakil Ketua Komisi C DPRD Surabaya, Buchori Imron mengatakan, berjanji bakal mengawal terus supaya warga Kalimas Baru II dapat mendapatkan air.
“Mereka (pihak terkait) bisa kita panggil untuk hearing. Kita duduk bersama membahas tentang kesulitan yang ada pasti. Saya pribadi dan secara lembaga akan kawal penuh supaya masyarakat bisa mendapat air,” ujar Buchori, Senin (5/11).
Politisi PPP tersebut menilai, ada seribu lebih kepala keluarga yang tidak teraliri air selama berpuluh tahun. Padahal mereka masih merupakan warga Surabaya. Untuk itu, perlu diketahui masalah sebenarnya kenapa selama ini tidak mendapat air.
“Mereka kalau umpamanya ingin dapat air layak minum harus beli dan belinya mahal. Saya wakil rakyat tentu bisa menfasilitasi kebutuhan rakyat,” jelasnya.
Tidak dapatnya air, disebutkan Ketua RW 9 kalimas baru II, perak utara, pabean cantikan, Kukuh ruliwanto bahwa sudah terjadi selama 30 tahun. Ada sekitar 1.000 sampai 1.500 kepala keluarga yang masih kesulitan air. Mereka tidak mendapatkan suplai dari PDAM. Untuk cuci dan mandi harus membeli, begitu juga dengan kebutuhan minum.
“Masalahnya akses kesini terhambat bangunan. Yang kedua ini juga masalahnya tadi masih terkendala lobi dengan pemilik di sekitar sini. Harapannya bisa masuk PDAM ke wilayah kami,” kata Kukuh.
Sementara itu, Direktur Utama PDAM Surya Sembada Surabaya Mujiaman mengatakan, untuk sementara hasil pantauan yang dilakukan perlu ada kerjasama agar masuknya air PDAM ke wilayah Kalimas Baru dapat teralisasi. Karena sebenarnya bukan hal yang sulit. Akses yang selama ini dibutuhkan sebenarnya mudah untuk diwujudkan.
“Akses yang kita butuhkan sangat kecil, dan itupun aman. Setelah ditanam kita jamin diatasnya bisa dilewati oleh truck apa saja,” kata Mujiaman.
Namun guna mewujudkan hal tersebut, ia mengingatkan kerjasama semua pihak. Termasuk RT, RW, lurah hingga perusahaan yang ada disitu. Seluruhnya harus mendukung keinginan warga mendapatkan hak asasi mendapatkan air. Sebab, salah satu yang menghambat adalah izin meletakkan pipa. Kalau itu bisa diatasi, pihaknya memastikan masalah suplai air dapat teraliri.
“Tapi kami usahakan pakai jalur yang sudah ada, tidak usah membongkar rumah. Melalui gang-gang bisa. Tadi sudah bisa dijelaskan ada gang yang bisa dilewati. Itu saja. Nanti pipa kita akan kami amankan dan selanjutnya warga harus rukun karena air dipakai bersama kita akan bantu bagaimana melaksanakan sehari-haru agar air bisa dimanfaatkan,” tandasnya. [dre]

Tags: