Warga Kawasan Rawan Bencana Wajib Paham Tanggap Bencana

Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kabupaten Mojokerto, Puji Andriati, memaparkan manejemen bencana.  [kariyadi/bhirawa].

Kab Mojokerto, Bhirawa
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Mojokerto bekerjasama dengan Satgas TMMD Ke-102 TA. 2018 Kodim 0815 Mojokerto menyelenggarakan penyuluhan manajemen bencana bagi warga di lokasi TMMD, Desa Jembul Kecamatan Jatirejo Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur.
Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kabupaten Mojokerto, Puji Andriati, ST., MM., hadir selaku pemateri bertajuk  “Manajemen Bencana”.
Dalam  materinya, Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan ini, menegaskan bahwa penyuluhan manajemen bencana ini dilaksanakan dalam rangka mendukung pelaksanaan TMMD Ke-102 TA. 2018 Kodim 0815 Mojokerto.
Dalam paparannya dihadapan 30 orang peserta, Puji Andriati, menyampaikan tentang manajemen bencana, yaitu kegiatan-kegiatan yang dilakukan untuk mengendalikan bencana dan keadaan darurat, sekaligus memberikan kerja untuk menolong masyarakat dalam keadaan beresiko tinggi agar dapat menghindari ataupun pulih dari dampak bencana.
Tujuan manajemen bencana, lanjutnya, untuk mengurangi atau menghindari kerugian secara fisik, ekonomi maupun jiwa yang dialami oleh perorangan, masyarakat negara.
“Selain itu, untuk mengurangi penderitaan korban bencana, mempercepat pemulihan,  dan memberikan perlindungan kepada pengungsi atau masyarakat yang kehilangan tempat ketika kehidupannya terancam, ” urainya.
Menurutnta, penanggulangan bencana, adalah serangkaian upaya yang meliputi penetapan kebijakan pembangunan yang beresiko timbulnya bencana, kegiatan pencegahan bencana, tanggap darurat, rehabilitasi dan rekonstruksi.
Sedangkan, yang dimaksud dengan bencana, adalah peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat yang disebabkan, baik oleh faktor alam, dan/atau faktor non-alam maupun faktor manusia sehingga mengakibatkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dan dampak psikologis.
Pemateri juga menjelaskan, jenis bencana, antara lain bencana alam seperti gempa bumi, tsunami, gunung meletus, banjir, kekeringan, angin topan dan tanah longsor.  Untuk bencana non-alam, meliputi kegagalan teknologi, gagal modernisasi, epidemi dan wabah penyakit. Berikutnya bencana sosial, diantaranya konflik sosial antar kelompok atau komunitas masyarakat dan teror.
Dijelaskan pula, maksud dilaksanakannya penyuluhan ini, agar masyarakat mengetahui, mengerti dan memahami tentang bencana dan penanggulangannya serta memiliki kesiapsiagaan dalam menghadapi setiap ancaman yang ditimbulkan dari bencana.
Terlebih kondisi alam Desa Jembul merupakan daerah perbukitan yang memiliki potensi kerawanan terhadap bencana khususnya tanah longsor. Untuk itu diharapkan semua warga dapat mengantisipasinya melalui memelihara dan menjaga lingkungan dan alam sekitarnya, seperti reboisasi, tidak membuang sampah ke sungai, dan lain-lain. [kar]

Tags: