Warga Kebon Agung Sidoarjo Kembali Bergolak

Kebonagung_1Sidoarjo, Bhirawa
Lambatnya proses penyidikan dilakukan Propam Polres Sidoarjo, atas dugaan meninggalnya Muhammad Imron Zainuddin (28) warga Desa Kebon Agung, Kec Sukodono oleh oknum anggota Polsek Sukodono, Kab Sidoarjo, membuat warga bergolak lagi.
Warga Desa Kebon Agung mulai tadi malam melampiaskan emosinya dengan menutup total jalan Dusun Saimbang/Kebonagung menuju Taman/Sepanjang. Sebelum mendapatkan kejelasan hasil penyidikan warga tak akan membuka jalan itu.
Menurut salah satu warga Desa Kebon Agung RT 17 RW 06, Suradi, di tempat pemblokade  saat ditemui mengatakan, kalau penutupan jalan ini dilakukan sebagai bentuk kekecewaan warga, atas lambannya petugas kepolisian hingga kini belum bisa memberikan keputusan yang tegas. Padahal, kasus ini sudah berjalan selama satu minggu. ”Pokoknya kami terus melakukan penutupan jalan hingga ada kejelasan,” katanya.
Sementara itu, keluarga korban dan kuasa hukumnya, M Sholeh, Senin sore juga sudah melaporkan kasus ini ke Komnas HAM. ”Iya sekarang kami sudah ketemu anggota Komnas HAM,” kata Sholeh ketika dikonfirmasi melalui telepon. Sedangkan Kepala Desa Kebonagung, M Awaludin membenarkan kalau keluarga warganya yang meninggal di dalam sel tahanan juga melaporkan ke Komnas HAM.  ”Langkah menemui Komnas untuk mendapatkan dukungan dari tim pencari fakta independen,” terangnya.
Keluarga almarhum M Imron Zainuddin, 28, warga Kebonagung, Kecamatan Sukodono yang diduga tewas setelah dianiaya oknum anggota Polsek Sukodono, Senin (10/11) kemarin melapor ke Komnas HAM dan Komisi III DPR RI.
Selama di Jakarta, selain melapor ke Komnas HAM juga menghadap ke Komisi III DPR RI. Sedangkan warga Kebonagung memberikan support yakni dengan cara menutup akses Jl Raya Kebonagung – Kletek. Sampai kapan akses ditutup, Soleh mengaku tak tahu karena yang menutup adalah warga dan itu sebagai bentuk solidaritas kepada almarhum. Karena selama sepekan sejak meninggalnya Imron tak ada tanda-tanda siapa yang terlibat penganiayaan hingga meninggal dunia.”Kami meminta maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanannya. Kami bersama keluarga dan warga mencari keadilan atas kematian Imron yang tidak wajar itu,” tandasnya.
Dilain pihak, Kapolres Sidoarjo, AKBP Anggoro Sukartono, Senin (10/11) kemarin mengatakan tak semudah itu langsung menetapkan siapa tersangkanya. Kasus seperti ini melibatkan banyak pihak untuk melakukan penyidikan.
”Saya jamin sangat independent dan terbuka, tidak ada yang ditutup-tutupi. Terbukti untuk pemeriksaan dilakukan di Balai Desa. Kalau kami tak ingin transparan, maka harus kami lakukan di Mapolres. Selain itu, kami juga mengundang tokoh masyarakat serta LSM untuk memantau pemeriksaan. Bukan itu saja, sebelum warga melaporkan ke Komnas Ham. Saya sudah melapor dulu ke Komnas HAM untuk memantau hasil pemeriksaan petugas kami,” jelasnya.
Hingga kini pihak Polres Sidoarjo juga masih menunggu hasil visum dari RS Bhayangkara  Soetomo. Tim pemeriksaannya juga dilakukan sangat netral dengan mamakai RS dr Sutomo. ”Kalau ada yang kurang terbuka, maupun menemukan ganjalan atas penyidikan/pemeriksaan ini tolong saya diberitahu,” tetasnya.
Proses penyelidikan betul-betul dilakukan sangat terbuka, mana ada kasus yang pemeriksaannya dilakukan di Balai Desa sehingga transparansinya tak perlu diragukan lagi. Jumlah saksi yang periksaan hingga kini terus bertambah, untuk anggota Polisi sudah diperiksa  10 orang petugas. Sedangkan dari warga sipil sebanyak tujuh orang. ”Sabar saja, kami juga menunggu hasil visum yang akurat,” tegas Anggoro.
Disisi lain, Anggoro juga mengakui dalam penangkapannya polisi telah melanggar SOP (Standar Operasional Prosedur). Semestinya waktu memasukkan orang yang diduga kena masalah ke dalam sel, mestinya harus dilakukan pemeriksaan kondisi kesehatannya terlebih dahulu. ”Terhadap kasus korban Imron itu, Polisi telah melakukan pelanggaran,” pungkas Kapores Sidoarjo Anggoro Sukartono. [ach.hds]

Keterangan Foto : Hingga Senin kemarin siang suasana penutupan Jl Kebon Agung masih dilakukan warga.

Tags: