Warga Kecewa FPKB Tak Respons Keluhan Pembongkaran Musala Babussalam

Warga Sulung ketika melakukan demo di DPRD kota Surabaya terkait pembongkaran Musala Babussalam yang ada di Jalan Sulung nomor 65 A oleh PT KAI DAOP 8 Surabaya.

DPRD Surabaya, Bhirawa
Fraksi PKB (FPKB) DPRD Kota Surabaya dikritik oleh sejumlah masyarakat. Kritikan itu diberikan lantaran masyarakat menilai Fraksi PKB DPRD Kota Surabaya tidak memberikan respon terhadap adanya pembongkaran Musala Babussalam yang ada di Jalan Sulung nomor 65 A oleh PT KAI DAOP 8 Surabaya.

Akibat adanya pembongkaran itu, puluhan warga pun mendatangi DPRD Kota Surabaya untuk mengadu terkait permasalahan itu. Mereka ingin bertemu dengan wakil rakyat khususnya dari PKB karena dianggap sangat mewakili aspirasi warga.

“Saya menghubungi Mahfudz (Sekretaris Komisi B DPRD Kota Surabaya dari Fraksi PKB), saya juga menghubungi Tamam (Badru Tamam Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya), untuk menemui kami saat ini, tapi ternyata tidak ada satupun yang datang,” ungkap koordinator aksi Satuham saat ditemui di depan Kantor DPRD Kota Surabaya, Senin (23/5).

Selain itu, Satuham juga mengaku telah menghubungi Camelia Habiba (Wakil Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya dari fraksi PKB). Namun menurut Satuham, Habibah masih harus menunggu rekomendasi DPR.

“Habibah ini tadi saya telpon, tapi dia bilang, saya belum dapat rekomendasi dari DPR, Masak DPR itu harus ada rekomendasi menemui warga-warganya,” tegasnya.

Menurutnya, dalam permasalahan ini, PT KAI DAOP 8 melakukan tindakan arogansi kepada warga yang menghalangi pembongkaran Musala yang dilakukan tanggal 29 Maret 2022 lalu.

Dalam pembongkaran itu, Kata Satuham, ada lima orang warga yang menghalangi pembongkaran namun karena pihak KAI dengan mengerahkan sekitar 100 orang berpakaian satpam dan polsus.

“Kami dihancurkan, kami dibanting, kami dicekik, oleh petugas-petugas KAI itu yang tidak manusiawi, ada yang dicekik, ada yang diinjak, ada fotonya, ada videonya,” tuturnya.

Oleh karenanya, dirinya bersama warga mendatangi DPRD Kota Surabaya untuk mengadukan permasalahan tersebut. Para warga kemudian ditemui oleh Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya Reni Astuti dan Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya Pertiwi Ayu Krisna.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya Reni Astuti mengatakan, di Kota Surabaya, tindakan arogansi sebisa mungkin diminimalisir di Kota Surabaya.

“Kalau berbicara tentang tindakan yang semena-mena, saya kira siapapun orang tidak akan sepakat dengan hal itu,” ungkapnya. Politisi dari Partai Keadilan Sejahtera ini juga menginginkan, agar persoalan ini segera menemukan solusi terbaik. Semua pihak terkait harus dipertemukan dengan cara duduk bersama agar permasalahan dapat terselesaikan dengan baik.

“Nanti kita akan laporkan untuk kemudian menandatangani rapat yang nanti akan digelar komisi A dengan mengundang pihak-pihak terkait,” pungkasnya. [dre.hel]

Tags: