Warga Kedunggale Desak Kembalikan Tanah 2,5 Hektare

Tanah sengketaKab Mojokerto, Bhirawa
Ironisnya nasib warga Dusun Kedunggale, Desa Sampangagung, Kec Kutorejo, Kab Mojokerto saat ini. Sebab ditengah-tengah berupaya menebus kembali tanah kemakmuran yang dijual dibawah tangan oleh oknum Kepala Desa Sampangagung 14 tahun lalu.
Kini warga juga dihadapkan dengan ulah oknum TNI yang membekingi dan mengintimidasi warga agar mengurungkan niatnya, untuk menebus kembali tanah kemakmuran Dusun Kedungaleh seluas sekitar 2,5 ha ini. Jika tidak, oknum TNI ini menantang perang dengan warga yang mempermasahkan tanah kemakmuran yang sudah dijual kepada seorang warga dengan harga Rp6 juta saat itu.
Hal ini dijelaskan tiga orang kordinator pengembalian tanah kemakmuran Dusun Kedunggale yang dipimpin Basuki saat ditemui Bhirawa Senin (12/1) kemarin. Menurut Basuki, jika tanah kemakmuran seluas sekitar 2,5 hektar itu, awalnya hak milik 25 orang gogol yang memiliki tanah berderet, mereka ini sepakat untuk dipotong bagian tanahnya untuk dikumpulkan jadi satu tempat yang nantinya diperuntukan tanah kemakmuran Dusun Kedunggaleh, agar jika suatu saat ingin membangun fasilitas umum tak menarik warga yang mayoritas hidup miskin ini. Secara otomatis tanah seluas sekitar 2,5 ha ini sejak awal tak ada suratnya, baik leter C maupun petok D hingga kini.
”Ternyata tanah bisa diperjualbelikan dibawah tangan oleh oknum Kades berisial MKL. Mengingat sejarahnya seperti itu maka kami sebagai generasi mudah asli warga Dusun Kedunggale berupaya maksimal menebus kembali tanah kemakmuran ini. Tetapi ditengah jalan kami dihadapkan dengan oknum TNI yang berinisial A,” kata Basuki.
Basuki menegaskan, oknum TNI inilah yang menurunkan orang suruhannya dan mengintimidasi kami agar tak meneruskan menebus kembali tanah kemakmuran Dusun Kedunggaleh yang sudah dijual. ”Karena kami memilik bukti outentik dan kesepakan sudah kami miliki maka kamipun melaporkan awal Januari 2015 lalu ke unsur Muspida Kab Mojokerto. Dengan harapan bisa membantu kami untuk kembalinya tanah kemakmuran ini menjadi tanah kemakmuran yang sebenarnya dikelola dusun dan hasilnya dinikmati warga dusun,” tandas Basuki.
Kepala Penerangan Korem 082/CPJY Mojokerto, Mayor Art Imam Duhri saat dikonfirmasi Bhirawa mengaku belum tahu, apalagi ada oknum TNI yang mengintimidasi dalam kasus ini. Sehingga Mayor Imam menyatakan masih menyelidiki kebenarannya ada oknum TNI membekingi dan mengintimidasi warga. ”Apakah benar oknum yang dimaksud anggota TNI, jangan jangan hanya mengaku-ngaku anggota TNI saja,” katanya. [min]

Tags: