Warga Keluhkan Buruknya Mutu Raskin

Nganjuk, Bhirawa
Beras bagi masyarakat miskin (raskin) yang didistribusikan di sejumlah wilayah di Kabupaten Nganjuk kualitasnya buruk, berbau apek serta banyak kutunya. Setidaknya kondisi tersebut dikeluhkan oleh warga di Desa Ngrengket Kecamatan Sukomoro.
“Beras yang saya terima banyak yang pecah atau meniran. Selain itu ada kutunya dan kalau dimasak hasil nasinya keras dan berbau apek. Meski demikian ya tetap dimasak,” ujar Tariyem, salah satu penerima raskin di Desa Ngrengket.
Ironisnya lagi, selain berkualitas buruk, raskin yang diterima Tariyem juga tidak sesuai dengan jatah seharusnya yang dia terima. Tariyem yang tergolong miskin seharusnya menerima 15 Kg setia bulannya. Namun, setiap pembagian kadang Tariyem hanya menerima 6 kilogram hingga 7,5 kilogram. Tariyem mengaku pernah menanyakan hal tersebut ke ketua RT setempat dan mendapatkan jawaban jika beras satu sak dengan isi 15 kilogram yang harus diterimanya, masih dibagi lagi untuk dua hingga tiga orang penerima yang tidak masuk dalam daftar.
“Jatahnya tidak menentu, sekarang saya dapat 6 kilogram, biasanya 7,5 kilogram. Kata Pak RT kalau satu sak isi 15 kilogram tersebut dibagi untuk 3 orang, biar merata. Tapi, masak pensiunan PNS juga dapat raskin di RT sini,” keluh Tariyem.
Raskin berkualitas buruk juga diterima warga miskin di Desa Sekaran, Kecamatan Sukomoro.  Meskiberas yang diterima berkualitas buruk, warga tetap memasaknya dengan cara dicampur dengan beras yang dibeli di pasar. “Dulu pernah berasnya warnanya agak hitam. Yang ini malah menir. Biar enak dimakan, kami harus selep dulu atau dicampur dengan beras dari pasar,” kata Rukmini, warga miskin Desa Sekaran.
Warga miskin penerima Raskin berharap, buruknya kualitas beras yang diterimanya dapat diganti dengan yang lebih baik.
Menanggapi kondisi tersebut, Kepala Sub Bulog Kedondong,  Asep Kusnindar mengatakan, bahwa beras dari bulog dibeli dari petani, kami beli dari petani dengan harga Rp6.300/Kg,  sedangkan harga jual Rp1.600/Kg dalam bentuk Raskin.  
“Kan ya sudah murah to mas. Kalok mas pingin yang bagus ya beli di toko aja mas,” ujar Asep.
Menurut Asep, seharusnya tidak ada keluhan karena raskin yang dibagikan ke warga telah sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku. Terkait jumlah yang diterima tidak sebanyak 15 kilogram per rumah tangga sasaran, Asep mengatakan hal itu bukan tanggung jawab bulog lagi, melainkan perangkat desa/kelurahan atau pemerintah daerah masing-masing.
“Sebelum didistribusikan ke masyarakat, petugas di gudang wajib mengecek beras tersebut. Selanjutnya, dari pihak kelurahan atau desa juga melakukan pengecekan lagi sebelum dibagikan ke rumah tangga sasaran,” terang Asep. [ris]

Rate this article!