Warga Kelurahan Sisir Keluhkan Proyek Siluman ke DPRD Kota Batu

Suasana saat warga RW 06 Kelurahan Sisir beraudensi dengan Komisi C di gedung DPRD Kota Batu, Kamis (3/9/2020).

Kota Batu, Bhirawa
Belasan warga RW:06 Kelurahan Sisir Kota Batu ngluruk gedung DPRD Kota Batu yang berada di Jl.Hasanuddin, Kecamatan Junrejo Kota Batu, Kamis (3/9).

Mereka mengadukan adanya proyek siluman di kampung mereka yang operasionalnya sangat mengganggu kenyamanan warga. Proyek siluman yang muncul di kawasan eks tanah bengkok ini tak hanya sekali terjadi sehingga menyebabkan warga jadi gerah dan habis kesabaran.

Puncak habisnya kesabaran warga terjadi saat di lahan eks tanah bengkok atau tanah kas desa ini tiba- tiba muncul proyek pembangunan Museum Hak Asasi Manusian (HAM).

Ketua RT 02 di RW 06, Yusuf Irawan menyatakan bahwa sebenarnya warganya bukan anti atau tidak setuju terhadap program pembangunan pemkot.

“Tapi kalau akan melaksanakan proyek di kampung kami ya kulo nuwun dulu dan melakukan sosialisasi kepada warga. Apalagi d sekitar lahan eks tanah bengkok itu bukan lahan kosong tetapi perkampungan warga,”ujar Yusuf Irawan kepada Komisi C yang menerima mereka, Kamis (3/9/2020).

Terganggunya kenyamanan warga, katanya, bersumber pada aktivitas proyek yang berjalan selama 24 jam. Bunyi alat berat dan lalu lalang truck membuat warga tak nyaman dan terganggu oleh kebisingan.

“Bahkan ada warga kami yang sedang hamil sempat berpikiran untuk mengungsi atas kebisingan yang terjadi,” tambah Yusuf.

Pembangunan Museum HAM bukan proyek siluman pertama yang mengganggu warga.

3Sebelumnya di lahan eks tanah bengkok ini juga sempat dijadkan pasar hewan Patok. Adanya pasar hewan ini juga mengganggu kenyamanan warga karena tidak adasosialisas sebelumnya.

Pasar hewan kok ada di dekat perkampungan. Warga jadi dirugikan karena hanya mendapatkan kotoran hewan dan au tak sedap. Padahal di sampngnya juga ada sekolah,”ungkap dan gerutu Yusuf.

Menerima keluhan ini, ketua Komisi C, Khamim Utomo mengatakan akan segera melakukan pemanggilan terhadap kontraktor dari pembangunan Museum HAM. Komisi C akan meminta agar semua giat proyek yang ada harus melibatkan atau minta pertimbangan/ masukan dari warga.

“Buat kesepakatan antara warga dan kontraktor agar setiap giat proyek tidak sampai mengganggu warga. Minta kesepakatan itu boleh dan itu bukan pemerasan,” ujar Khamim.

Ditambahkan anggota Komisi C, Didik Mahmud untuk membuat ketegasan terhadap jam lembur di proyek. Ia sepakat untuk jam operasional proyek dibatasi mulai jam 08.00 sampai 16.00 saja.

“Dan untuk membahas operasional proyek ini kita akan memanggil Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kota Batu,” ujar Didik.

Ia juga meminta kepada warga Kelurahan Sisir untuk memberkan data eks tanah bengkok ke Dewan. Hal ini diperlukan sebagai dasar dalam pengambilan sikap saat terjadi perseteruan. [nas]

Tags: