Warga Keputih Keluhkan Pelayanan PDAM

25-PDAMSurabaya, Bhirawa
Perwakilan warga Keputih Kota Surabaya mendatangi gedung DPRD Surabaya, Senin, guna mengadukan pelayanan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Surya Sembada yang dianggap buruk.
“Sejak mengajukan izin pemasangan pipa saluran air bersih pada 2009 lalu, hingga sekarang belum juga terealisasi,” kata perwakilan warga RW 8 Keputih Tegal Timur Kelurahan Keputih, Dwi Priyanto, saat mendatangi gedung DPRD Surabaya, Senin (24/3).
Menurut dia, pihaknya tinggal di RW 8 sejak 1992 lalu. Selama ini, untuk mencukupi kebutuhan akan air, warga hanya menggantungkan kiriman air bersih dari PDAM Surya Sembada.
Biasanya, lanjut dia, perusahaan air minum milik Pemkot Surabaya Kota mengirim tangki air bersih berkapasitas 4.000 liter. Namun, karena saat ini harga air naik, maka warga menjadi keberatan sehingga harus mengajukan pemasangan pipa saluran air bersih. “Kami ini masyarakat bawah, penghasilan kami pas-pasan. Sebagian besar penghasilan warga dari kerja sebagai buruh harian,” katanya.
Dwi mengungkapkan tanah yang ditempati sebanyak 500 kepala keluarga (KK) tersebut merupakan tanah milik Pemkot Surabaya. Sebelum ditempati warga, tanah tersebut merupakan Tempat Pembuangan Sampah (TPS).
Ia menduga keengganan PDAM Surya Sembada untuk memasang pipa saluran air dikarenakan status tanah yang merupakan milik pemerintah. Dia meyakinkan, meski nanti di daerah ini dialiri air bersih, pihaknya tidak akan mengutak-atik status tanah tersebut. “Sejauh ini, pihak camat juga sudah menyurvei untuk pemasangan pipa PDAM, tapi entah kenapa hingga sekarang tak kunjung dipasang,” keluhnya.
Menanggapi keluhan warga tersebut, Direktur Pelayanan PDAM Surya Sembada Surabaya, Sunarno, mengatakan sebelumnya pihaknya sudah melakukan survei untuk pemasangan pipa saluran air bersih.
Namun, pihaknya masih belum dapat melakukan pemasangan karena terganjal oleh status tanah yang itu merupakan milik Pemkot Surabaya. Sebenarnya, PDAM bisa melakukan pemasangan dan mengalirkan air ke RW 8 Keputih Tegal Timur Kelurahan Keputih asalkan ada rekomendasi dari Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini.
“Bagi kami, tidak masalah itu memasang pipa dan mengalirkan air, tapi yang punya kewenangan untuk merekomendasi itu wali kota,” katanya.
Sementara itu, Ketua Komisi B DPRD Surabaya, Rusli Yusuf mengaku kecewa dengan sikap PDAM dan Pemkot Surabaya yang tidak memasang pipa dan mengalirkan air bersih ke warga.
Sebenarnya, kata dia, tidak ada alasan untuk tidak menyalurkan air ke warga Keputih ini, sebab warga sudah memastikan tidak akan melegalkan tanah tersebut menjadi milik mereka.
Selama ini, PDAM juga bisa mengalirkan air bersih ke warga yang tinggal di tanah sengketa. Seharusnya, itu tidak berbeda dengan warga Keputih ini. “Ini namanya pembiaran, warga itu punya hak untuk mendapatkan air bersih. Nanti kami akan panggil Bappeko untuk menjelaskan persoalan ini,” katanya. [gat]

Rate this article!
Tags: