Warga Kota Batu Keluhkan RPH Sisir

RPH di kecamatan Junrejo yang dibangun tahun 2012 hingga akhir tahun 2016 belum dimanfaatkan

RPH di kecamatan Junrejo yang dibangun tahun 2012 hingga akhir tahun 2016 belum dimanfaatkan.

Kota Batu, Bhirawa
Warga Kelurahan Sisir mengeluhkan bau busuk yang berasal dari Rumah Potong Hewan (RPH) yang berada di Jl Sutan Hasan Halim. Bau busuk ini tercium karena RPH Sisir berada di tengah permukiman padat penduduk. Karena itu warga mengharapkan agar Pemkot Batu segera memindahkan keberadaan RPH Sisir.
Saat hujan turun, seringkali warga mengeluhkan bau busuk yang tercium di dekat Rumah Potong Hewan. Apalagi saluran pembuangan RPH ini juga melewati permukiman penduduk. “Kalau musim hujan seringkali menebarkan bau busuk, lokasinya juga berada di tengah permukiman penduduk,” ujar salah seorang Warga Sisir, Ida, Selasa (27/12).
Diketahui, beberapa waktu lalu warga sekitar RPH Sisir telah menyampaikan permintaan pemindahan RPH Sisir kepada Wali Kota Batu, Eddy Rumpoko (ER). Hal tersebut disampaikan saat ER bersilaturahmi dengan warga Kelurahan Sisir.
“RPH tersebut sudah tidak layak lagi untuk dipergunakan, kita berharap wali kota segera memindahkannya,” ujar salah satu warga. Saat itu ER menyanggupi segera memindahkan RPH tersebut.
“Segera akan kita pindahkan,” ujar ER.
Diketahui, RPH Sisir ini dinilai sudah tidak layak.
Selain sudah tidak bisa melakukan penyembelihan sapi dalam jumlah besar, RPH Sisir ini tidak dilengkapi dengan peralatan yang memenuhi syarat.
Setiap hari RPH di Kelurahan Sisir hanya bisa menyembelih 5 ekor sapi saja. Padahal seharusnya RPH ini sanggup menyembelih sampai 10 ekor sapi setiap harinya.
Sebenarnya, Dinas Pertanian dan Kehutanan sudah membangun Rumah Potong Hewan di Kecamatan Junrejo. Pembangunan Rumah Potong Hewan (RPH) sudah selesai sejak tahun 2012. Namun hingga akhir tahun 2016 ini, RPH yang dibangun di Kecamatan Junrejo ini belum dipergunakan sama sekali.
Penyebab mangkraknya RPH ini awalnya adalah belum tersedianya peralatan, pembangunan kandang, belum adanya tempat karantina hewan dan halaman parkir yang luas.
Sebenarnya pedagang sudah siap pindah ke RPH Junrejo. Namun mereka meminta Pemkot Batu untuk melengkapi fasilitas penunjang, salah satunya lahan parkir kendaraan yang luas.
“Keberadaan lahan parkir yang luas ini penting, karena kita, pedagang sapi atau pun kambing semuanya membawa mobil, bahkan tidak sedikit yang membawa truk, jika tidak ada lahan parkir, kita kesulitan,” ujar pedagang sapi asal Kota Batu, Suliono.
Diketahui RPH Junrejo ini berdiri di atas tanah seluas 3500 meter persegi, dengan luas gedung RPH seluas 200 meter persegi. [nas]

Rate this article!
Tags: