Warga Kota Batu Terusik Polemik Ormas Anti Pancasila

Kota Batu, Bhirawa
Warga Kota Batu terusik juga dengan polemik terkait keberadaan organisasi massa (Ormas) yang bertentangan dengan Paham Pancasila. Jika hal ini terus berlarur dikhawatirkan akan mengancam keutuhan NKRI. Jumat siang (28/7), puluhan massa yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Kota Batu (AMKB) menggelar aksi damai menyuarakan dukungannya terhadap Pancasila dan Perpu No.2 tahun 2017.
Dalam Perpu atau Peraturan Pemerintah Pengganti Undang- Undang No.2 Tahun 2017 ditegaskan, bahwa Ormas dilarang melakukan tindakan permusuhan terhadap suku, agama, ras atau golongan; melakukan penyalahgunaan, penistaan, atau penodaan terhadap agama yang dianut di Indonesia; melakukan tindakan kekerasan, mengganggu ketenteraman dan ketertiban umum,  dan melakukan kegiatan yang menjadi tugas dan wewenang penegak hukum.
“Kami Aliansi Masyarakat Kota Batu mendesak aparat maupun pemerintah menindak tegas ormas tak berazas Pancasila. Dan ormas yang tidak sepaham dan tidak berazaskan Pancasila lebih baik hengkang dari NKRI,”ujar koordinator aksi, Elvis Revualu dalam orasinya.
Saat ini, katanya, banyak gerakan yang diduga sengaja dilakukan semata-mata kepentingan untuk merongrong Pancasila dan menghancurkan NKRI. Mereka ini sembunyi dalam balutan ormas mengatasnamakan agama. “Ormas ini biasanya melakukan sweeping, mengambil alih tugas aparat penegak hukum kepolisian. Itu tugas aparat bukan ormas,” jelas Elvis.
Menurutnya, memang sejauh ini belum terdeteksi aktifitas ormas yang dimaksud di wilayah Kota Batu. Namun, pihaknya tetap khawatir, sehingga besar harapan agar pemerintah bertindak tegas. Terutama dengan dikeluarkannya Perppu No.2 Tahun 2017. Dan AMKB menegaskan kembali bahwa Pancasila dasar NKRI yang mutlak tidak bisa diganti apapun.
Ditambahkan Satkorcab Banser Kota Batu, Arif Hariyanto, pihaknya akan ada di barisan terdepan jika ada ormas yang melawan dan merongrong keutuhan NKRI.
“Kita mendukung penuh penerapan Perppu tentang ormas, dan membubarkan ormas radikal yang tak menggunakan azas Pancasila,”tegas Arif.
Menurutnya, Ormas dilarang melakukan kegiatan sparatis yang mengancam kedaulatan NKRI, dan menganut, mengembangkan, serta menyebarkan ajaran atau paham yang bertentangan dengan Pancasila. [nas]

Tags: