Warga Kota Malang Diimbau Bayar PBB Jelang Jatuh Tempo

Kepala-Badan-Pelayanan-Pajak-Daerah-BP2D-Kota-Malang-Ir-Ade-Herawanto-MT.-Muhammad-Choirul.

Kota Malang, Bhirawa
Jelang berakhirnya masa jatuh tempo pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Perkotaan pada 31 Juli mendatang, Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BP2D) Kota Malang, Ir H Ade Herawanto MT kembali mengingatkan masyarakat yang belum memenuhi kewajiban perpajakannya masih ada ada waktu selama  dua pekan lagi.
Ade Herawanto  mengimbau seluruh  Wajib Pajak (WP) PBB Perkotaan untuk  memanfaatkan waktu sebaik mungkin. Sehingga tidak sampai di denda.           “Karena jika sudah melewati masa jatuh tempo, maka WP akan dikenai denda administrasi sebesar 2 persen tiap bulannya hingga maksimal denda 48 persen ,” ungkap Sam Ade d’Kross, sapaan akrabnya.
Pria yang juga mantan Kabag Humas Pemkot Malang itu, lebih jauh menyampaikan, dengan mengacu data yang telah dihimpun BP2D hingga pertengahan bulan Juli ini dari sektor PBB Perkotaan yang dibebani target sebesar Rp56,86 Miliar, telah masuk penerimaan senilai Rp33 Miliar. Artinya, prosentase capaian dari target telah menyentuh 58 persen.
Kendati terus menunjukkan peningkatan signifikan, ia menegaskan pihaknya tetap aktif menggalakkan sistem jemput bola dalam menerapkan pelayanan prima kepada seluruh masyarakat.
Terbaru, kemudahan didapat warga Kelurahan Dinoyo, Kecamatan Lowokwaru dalam melakukan pembayaran PBB, karena pada Jumat (14/7) lalu, petugas BP2D bekerjasama dengan Bank Jatim Cabang Malang membuka stand pelayanan dan pembayaran PBB di wilayah setempat.
Selain kemudahan yang didapat, adapun bonus lain yang didapat warga yang membayar pajak ‘on the spot’ adalah paket sembako gratis. Tak kurang dari 112 WP datang berbondong-bondong ke lokasi pembayaran untuk memanfaatkan kesempatan menarik ini, begitu stand dibuka pukul 08.00 dan ditutup pukul 12.00 WIB.
“Melalui sistem jemput bola seperti ini, kami berharap masyarakat sekitar khususnya para WP dapat memanfaatkan kesempatan sebaik mungkin selagi tim kami berkeliling ke tiap-tiap wilayah Kota Malang,” papar Ade.
Dengan cara ini,  pelayanan semakin dekat dengan masyarakat, sehingga lebih mudah dijangkau dan lebih efektif. Ini sekaligus mempercepat proses pembayaran PBB sebelum melewati masa jatuh tempo.
Pada Senin (17/7) kemarin, tim BP2D juga akan membuka stand pelayanan di area Malang Town Square (Matos). Masyarakat sekitar atau para WP yang kebetulan sedang berkunjung ke sentra perbelanjaan di kawasan Jalan Veteran tersebut dapat memanfaatkan kesempatan untuk melakukan pembayaran berbagai jenis pajak daerah langsung di lokasi.
“Hal ini lebih fleksibel dan sejalan dengan komitmen Abah Anton Wali Kota Malang,  yang ingin selalu dekat serta berada di tengah masyarakatnya melalui program temu warga,” pungkas Ade. [mut]
teks: Kepala BP2D Kota Malang, Ir. H. Ade Herawanto MT

Tags: