Warga Kota Probolinggo Keluhkan Sisa Material Pipanisasi Jargas

Sisa material tak dibersihkan pemasangan pipa gas dikeluhkan.

Kota Probolinggo, Bhirawa
Proyek pemasangan jaringan pipa gas dari pemerintah pusat di wilayah Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo kembali disorot. Selain dikeluhkan warga, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Probolinggo juga mengeluhkan adanya proyek ini. Pasalnya proyek itu dinilai menghambat proyek yang akan dilaksanakan OPD. Salah satunya dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Probolinggo.
“Sebenarnya kontraktor saluran pipa gas telah melakukan koordinasi dengan Bidang Perekonomian terkait pemasangan pipa gas ini. Namun, secara teknis Dinas PUPR meminta pihak kontraktor untuk mendapat titik-titik lokasi pemasangan saluran pipa gas. Tapi, belum dapat juga,” ujar Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kota Probolinggo Achmad Jamalurrusid, Sabtu 7/7.
Menurutnya, penentuan titik-titik lokasi pipanisasi gas ini juga diharapkan agar tidak berbenturan dengan pelaksanaan proyek pembangunan yang dilaksanakan oleh Dinas PUPR. “Dinas PUPR ada 10 pekerjaan jalan dan 17 pekerjaan pembuatan saluran di 4 kelurahan. Yaitu, Kelurahan Wiroborang, Jati, Mangunharjo, dan Mayangan. Proyek ini terhambat dari segi waktu pengerjaan,” katanya.
Selain waktu, proyek ini juga terhambat dari segi output hasil pengerjaan sesuai kontrak. Sebab, pipanisasi gas ini memakan sebagian badan jalan. “Pengembalian fungsi jalan yang terkena galian pipa gas tidak bisa segera dilakukan. Ini, karena masih menunggu uji fungsi yang belum dipastikan tanggalnya. Padahal, proyek PU untuk P1 dilakukan tanggal 9 Agustus 2018,” paparnya.
Bagian administrasi kontraktor pemasangan saluran gas ini, Agus Nurul mengatakan, pihaknya akan menormalkan kembali badan jalan yang telah dibongkar karena proyek gas ini. “Perbaikan bekas galian akan dilakukan 100 persen dan dikembalikan seperti semula. Namun, akan dilakukan secara bertahap,” jelasnya.
engenai koordinasi dengan Dinas PUPR, Agus memastikan, koordinasi telah dilakukan. Ia juga berjanji akan lebih intensif untuk berkoordinasi. “Lokasi bekas galian saluran gas sudah diperbaiki dan akan dicek oleh Dinas PUPR. Selanjutnya, bisa dilakukan pengerjaan proyek Dinas PUPR,” tandasnya.
Ketua Komisi III DPRD Kota Probolinggo Agus Rianto meminta pihak kontraktor saluran gas berkoordinasi dengan pemerintah daerah. Terutama, OPD yang juga menjalankan proyek fisik di lokasi sama dengan pipanisasi gas.
Silahkan proyek nasional masuk ke Kota Probolinggo. Tapi, koordinasi dengan Dinas PUPR tetap harus ada. Mengingat, OPD juga ada proyek fisik yang harus diselesaikan sebelum tenggat waktu,” ujarnya.
Pemasangan pipa gas di Jalan Hayam Wuruk, Kelurahan Jati, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo, disorot. Sebab, usai dilakukan pengerukan, tumpukan materialnya dibiarkan begitu saja.
Keluhan itu seperti diungkapkan oleh Afandi, salah satu pegawai Toko Permak Jeans setempat. Menurutnya, tumpukan batu dan tanah usai pengurukan proyek pemasangan pipa itu keberadaannya sangat mengganggu. “Batu batu ini sangat mengganggu. Apalagi, tepat berada di depan toko kami. Tak hanya di sini, di sepanjang jalan usai pengerukan juga tak dirapikan kembali,” keluhnya.
Pihaknya menyadari jika ada proyek atau galian pastinya akan berdampak. Ia hanya menyoroti material pengurukan itu tak segera dibersihkan. Sehingga, keberadaannya cukup mengganggu. “Jika begini, kan dipandangnya juga kurang bagus,” tambahnya.(Wap)

Tags: