
Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai saat melepas keberangkatan 160 warganya menuju Jakarta untuk menerima SK Biru dari Kementerian ATR BPN.
Kementrian ATR BPN menerbitkan SK Biru untuk pelepasan kawasan hutan melalui perubahan batas hutan. Dan warga dari lima Desa di Kota Batu menjadi penerima SK Biru tersebut dari kementrian yang dilaksanakan di Indonesia Arena, Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (18/9).
Penyerahan SK Biru ini dilaksanakan dalam sebuah acara Festival ‘LIKE’ yang kepanjangan dari Lingkungan, Iklim, Kehutanan dan Energi EBT. Adapun dari Kota Batu ada sebanyak 160 warga yang akan menerima SK ini.
“Sebanyak 160 orang ini berasal dari Desa Sumber Brantas, Tulungrejo, Tlekung, Sumbergondo dan Songgokerto,” ujar Aries Agung Paewai, Senin (18/9).
Ia mengatakan bahwa Pemkot Batu telah memberangkatkan 160 warga penerima SK Biru ini ke Jakarta pada Sabtu (16/9) malam. Mereka diberangkatkan dari halaman Balai Kota Among Tani dengan didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Batu, Heli Suyanto.
Dijelaskan Aries bahwa penyerahan tersebut merupakan program pemerintah untuk memberikan satu akses kepada masyarakat yang tinggal di dalam maupun sekitar hutan dalam rangka pemanfaatan kawasan hutan. Kesempatan ini merupakan berkah bagi masyarakat untuk mendapatkan manfaat yang luar biasa dengan mendapatkan SK Biru.
“Alhamdulillah, berkah rezeki Semoga masyarakat akan mendapat manfaat yang luar biasa ketika mendapatkan SK biru ini sebagai dasar untuk bisa menerbitkan sertifikat atau sebagai perlindungan hukum bagi masyarakat di kawasan hutan,” jelas Aries.
Aries juga menyampaikan terima kasih atas perjuangan seluruh tim sehingga bisa berhasil sesuai dengan yang diharapkan. Menurutnya, semua telah bekerja keras mulai dari Pemerintah Kota Batu, pemerintah desa hingga semua relawan yang dengan memperjuangkan perlindungan masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan hutan.
Lebih lanjut, Aries juga akan segera melakukan komunikasi dengan Kantor BPN Kota Batu agar segera bisa melaksanakam redistribusi tanah.
“Setelah SK Biru nanti diterima oleh 160 warga kita akan segera redistribusi secepatnya untuk penerbitan sertifikat yang akan dikoordinasikan bersama kantor BPN Kota Batu dan juga Pemerintah Kota Batu agar bisa tuntas ditahun 2023,” tambah Aries.
Salah satu warga, Suyanto mengungkapkan bahwa mereka telah menunggu pelaksanaan program ini sejak lama. Bahkan mereka harus bersabar hingga bertahun-tahun, dan bahkan telah ada yang berganti generasi.
“Alhamdulillah kita sudah komunikasi dengan Kantor Pertanahan Kota Batu untuk program redistribusi tanah Semoga berjalan dengan baik,” ungkap Suyanto. Dan setelah realisasi penerimaan SK ini masyarakat punya kepastian hukum dimana SK sebagai dasar dalam penerbitan sertifikat. [nas.dre]