Warga Lumajang Diharap Berhati hati Pilih Biro Travel Umroh

Foto Ilustrasi

(Meski Tak Ada Korban First Travel)
Lumajang,Bhirawa
Pemkab Lumajang melalui Bagian Kesra berharap masyarakat harus berhati hati dalam memilih biro perjalanan umroh dan haji. Pemkab melaporkan sampai saat ini belum ada masyarakat KLumajang yang menjadi korban korban penipuan Haji First Travel yang banyak memakan korban gagal umroh.
Kabag Kesra Setda Lumajang ,Iskandar ketika dikonfirmasi di ruang kerjanya pada Senin (28/8), menjelaskan bahwa masyarakat memang harus berhati hati dengan banyaknya biro travel yang menawarkan paket umroh maupun haji.
Sikap hati-hati ini , lanjut Iskandar perlu, karena tidak ada kewenangan terkait pemberangkatan atau usaha travel umroh dan haji yang ada di pemerintah daerah.
“Kesra tidak bersinggungan dengan urmoh atau wisata rohani yang lainnya, jadi tugas kita hanya memfasilitasi Keberangkatan dan pemulangan bagi Jemaah haji,” ujarnya.
Sedangkan menurut Kepala Kemenag Lumajang melalui Kasi Haji dan Umroh,Ahmad Saihu ketika dikonfirmasi menjelaskan bahwa untuk Kabupaten Lumajang tidak ada korban dari Biro perjalanan Haji dan Umroh First Travel.
Menyikapi hal tersebut pihaknya menegaskan bahwa masyarakat harus waspada dengan menjamurnya biro perjalanan yang menawarkan paket Umroh maupun Haji.
“Untuk Korban First Travel,saya memastikan tidak ada, sebab sampai saat ini saya belum dapat laporan ataupun info korban fist travel di lumajang,” ujarnya.
Sebagai antisipasinya menurut Ahmad menghimbau kepada masyarakat untuk lebih teliti dalam memilih biro travel Umroh dan Haji dan jika perlu disarankan untuk melakukan cross check atau konsultasi ke Kemenag setempat.
Terkait adanya Biro Perjalanan umroh dan haji di Lumajang yang sampai saat ini berjalan yaitu cara atau sistem merekrut anggotanya dengan menggunakan jaringan atau MLM (Multi Level Marketing) seperti yang telah dilakukan Biro Umroh yang bermasalah yaitu First Travel, menurut Ahmad belum ada laporan yang masuk terkait PT tersebut.
Lebih lanjut dia menjelaskan bahwa pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk penanganan khusus untuk Umroh dan Haji Plus karena kedua nya ditangani oleh swasta.
“Jadi untuk PHU Kab/Kota tupoksi kami yaitu untuk pelayanan Haji reguler mulai pendaftaran sampai dengan pemberangkatan ke Asrama,” jelasnya.
Sebagai antisipasi terjadinya kasus serupa ,Ahmad berharap kepada semua komponen masyarakat untuk bisa saling mengawasi tehadap adanya penyimpangan kegiatan penyelenggaraan haji dan umroh dan segera melaporkannya kepada pihak yang berwenang.(Dwi)

Tags: