Warga Masih Kesulitan Dapat Bantuan Pemprov Jatim

Ketua DPRD Provinsi Jatim, Kusnadi.

DPRD Jatim, Bhirawa
Masyarakat Jawa Timur yang terdampak pamdemi Covid-19 harus ekstra sabar. Pasalnya, bantuan yang sudah disiapkan senilai Rp2,348 triliun oleh Pemprov Jatim masih nandon di Gedung Negara Grahadi. Siapa yang berhak menerima bantuan pun masih bersifat abu-abu.
Hal ini disampaikan Ketua DPRD Jatim, Kusnadi saat ditemui, Selasa (14/4). Menurutnya, begitu banyak masyarakat Jatim yang terdampak Covid-19 ini. Oleh karenanya perlu adanya sinkronisasi terkait pendataan.
“Memang, kita juga masih bermain diruang abu-abu. Begitu banyak yang terdampak covid-19 itu. Siapa saja, bisa saja terus kemudian tukang becak, penjual keliling, tukang warung harus tutup dan berhenti. Mangkanya ini harus ada sinkronisasi terkait pendataan,” katanya.
Disampaikan Kusnadi bahwa masyarakat yang terdampak tidak serta merta bisa mendapatkan bantuan tersebut. Disamping itu, Pemprov Jatim sampai sekarang pun masih mendata masyarakat terkena dampak sosial ekonomi akibat virus corona.
“Bu Gubernur sudah menjelaskan seperti misalnya social safety net, ini mana yang mau dibantu oleh kita. Nah, kita akan melihat yang sudah dapat PKH tidak mungkin, yang dapat kartu pra kerja kita tidak bantu itu, kemudian mereka yang sudah mendapatkan raskin juga tidak karena ini program pusat,” jelasnya.
Filter penerima bantuan tersebut juga belum berhenti pada tahapan tersebut. Ada lagi yakni masyarakat yang terdampak tapi sudah dibantu oleh Pemkab/Pemkot.
“Jadi, mereka yang dapat bantuan Pemprov diluar itu. Yasudah misalnya di kabupaten kota itu yang terkena dampak dan belum ditangani oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah, nah itulah yang akan ditangani oleh pemprov Jatim,” terang Kusnadi yang juga Ketua DPD PDIP Jatim ini.
Pihaknya juga memastikan penerima bantuan dari Pemprov Jatim tidak akan tumpang tindih. “Tidak mungkin tumpang tindih, karena kita bermain di lapangan yang berbeda-bedam tapi tujuan yang sama. Selama kita tidak masuk di luar daerah kewenangan kita,” imbuhnya.
Meski demikian, kata Kusnadi, pihaknya tetap melakukan fungsi pengawasan bersama Anggota di dapilnya masing-masing. “Kami di DPRD Jatim ini lebih merorientasikan kembali ke daerahnya pemilihannya masing-masing untuk melakukan pendampingan dan pengawasan program ini,” katanya.
“Kita juga harus memilah-milah. Kita gak bisa mengawasi PKH, karena program pusat. Kita juga tidak bisa mengawasi program yang telah dikeluarkan Kabupaten Kota. Karena itu bukan kewenangan kita. Tapi bagaimana kita mengawasi pelaksanaan program social safety net ini untuk kepentingan masyarakat yang tidak terkover oleh pusat dan pemda masing-masing, tapi itu yang dikover pemprov. Jangan digebyah uyah kabeh,” bebernya. [geh]

Tags: