Warga Nganjuk Tolak Eks Anggota Gafatar

Kepala Kantor Kesbangpolinmas Pemkab Nganjuk Drs Abdul Wakhid membantu mengangkat barang keluarga eks Gafatar ke dalam mobil pengantar.(ristika/bhirawa)

Kepala Kantor Kesbangpolinmas Pemkab Nganjuk Drs Abdul Wakhid membantu mengangkat barang keluarga eks Gafatar ke dalam mobil pengantar.(ristika/bhirawa)

Nganjuk, Bhirawa
Ditolak warga Desa Campur Kecamatan Gondang Nganjuk, satu keluarga eks Gafatar asal Surabaya dikirim kembali ke Pemerintah Kota Surabaya. Mereka tidak diterima warga, karena memang bukan berasal dari Desa Campur Gondang.
Kepala Kantor Kesbangpolinmas Pemkab Nganjuk Drs Abdul Wakhid, mengatakan Pemkab Nganjuk terpaksa harus memulangkan satu keluarga ke Surabaya. Mereka adalah Sulaiman Hadi Sasmito (45) bersama Suparmi (42) istrinya  dan Wahyu Nugroho (20) anaknya yang sebelumnya tinggal di Petemon Kuburan 18-A RT 02/RW 02 Kecamatan Sawahan Kota Surabaya.
Dijelaskan Abdul Wakhid, keluarga Sulaiman ikut ke Nganjuk karena ajakan Deni Setiawan (33) yang juga mantan pengikut Gafatar. Karena keluarga Sulaiman saat ini seluruh harta benda miliknya di Surabaya telah dijual sehingga tidak memiliki tempat tinggal.
Deni Setiawan sendiri sebelumnya tinggal di Kelurahan Pradah Kalikendal RT 02/RW 01 Kecamatan Dukuh Pakis Kota Surabaya. Deni dapat diterima masyarakat karena masih memiliki nenek di Desa Campur RT 04/RW 06 Kecamatan Gondang, Nganjuk.
“Sebelumnya, dua keluarga yang dipulangkan ke Nganjuk merupakan warga asal Surabaya. Karena tidak memiliki keluarga dan juga rumahnya di Surabaya telah dijual, keduanya dikirim ke Nganjuk oleh Pemkot Surabaya,” ujar Abdul Wakhid kepada Bhirawa.
Namun perkembangan selanjutnya, karena ada satu keluarga yang memang bukan berasal dari Nganjuk dan tidak memiliki keluarga di Nganjuk, mereka ditolak warga Dusun Pulo Desa Campur Kecamatan Gondang. Sehingga oleh Pemkab Nganjuk dikembalikan lagi ke Pemkot Surabaya. ”Kami akan kembalikan lagi kepada Pemkot Surabaya,” ungkap Abdul Wakhid.
Berbeda dengan rombongan keluarga mantan pengikut Gafatar sebelumnya yang telah diterima keluarganya, rombongan keluarga Sulaiman dan Deni Setiawan ini merupakan penyerahan dari Pemkot Surabaya pada 28 Januari lalu.
Sempat ditampung di aula Dinsosnakertrans Nganjuk selama 5 hari, dua keluarga yang terdiri dari tujuh orang ini harus segera diserahkan keluarganya. Namun hanya keluarga Deni Setiawan yang diterima warga Desa Campur Kecamatan Gondang, sedangkan keluarga Sulaiman ditolak tinggal di Desa Campur.
“Kami sudah berupaya melakukan sosialisasi kepada warga, tetapi tetap tidak mau menerima. Ya terpaksa keluarga Sulaiman kami antar kembali ke Surabaya,” tegas Abdul Wakhid saat akan berangkat mengantar rombongan mantan pengikut Gafatar. [ris]

Tags: