Warga Oro Oro Ombo Kota Batu Antusias Ikut Program PTSL

Kades Oro Oro Ombo, Wiweko terlihat memeriksa berkas pemohon PTSL sebelum ditandatangani.

Kota Batu, Bhirawa
Kantor Balai Desa Oro Oro Ombo beberapa hari terakhir dipenuhi dengan ribuan berkas tanah. Hal ini berkaitan dengan pengajuan sertifkasi tanah dalam program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) yang diajukan masyarakatnya. Dari 4 Desa di Kota Batu yang menyelenggarakan PTSL, hanya Desa Oro Oro Ombo yang kuotanya sudah terpenuhi sebelum pertengahan tahun.
Diketahui, program PTSL di Kota Batu telah dibuka sejak Januari lalu. Ditargetkan hingga Desember 2018 kuota pembuatan sebanyak 10.000 sertifkat tanah bisa tercapai. Dari kuota 10.000 sertifikat ini, hanya 4 Desa di Kota Batu yang menyelenggarakan PTSL tahun ini.
“Keempat Desa ini antara lain, Desa OroOro Ombo dengan kuota 3000 sertifkat, Desa Torongrejo dengan kuota 4000 sertifikat, Desa Gunungsari dengan kuota 1000 sertifkat, derta Kelurahan Dadaprejo dengan kuota 2000 sertifikat,”jelas Kaur Umum dan Kepegawaian BPN Kota Batu, Wirasantiani, Kamis (24/5).
Tidak semua Desa mengambil kesempatan untuk memanfaatkan PTSL ini memang tergantung kesiapan masing-masing Desa. Ada beberapa Desa di Kota Batu yang menolak program ini karena masih ada kekhawatiran di kalangan Pemerintah Desa. Karena PTSL ini mirip dengan program Prona yang telah dilaksanakan beberapa tahun lalu.
Dan dalam Prona ini ada salah satu Kepala Desa di Kota Batu yang terjerat hukum. Karena saat Kades melaksanakan Prona muncul masalah hukum hingga akhirnya menyeretnya ke meja hijau. “Iya, memang ada beberapa Pemerintah Desa yang mengaku masih khawatir atau takut untuk melaksanakan PTSL,”tambah Wirasantiani.
Terpisah, Kepala Desa Oro Oro Ombo, Wiweko mengatakan bahwa masyarakatnya sangat antusias dengan adanya program PTSL ini. Karenanya, memasuki bulan kelima ini, kuota sebanyak 3000 pengajuan sertifikat telah terpenuhi. “Insya Allah pada akhir bulan ini, tahap pemberkasan dari sebanyak 3000 pengajuan ini bisa kta selesaikan,”ujar Wiweko.
Sebelum melaksanakan PTSL ini,katanya, telah dilakukan sosialisasi ke masayarakat. Dijelaskan bahwa program ini lebih murah, lebih cepat, dan sistematis, dan tidak hanya diperuntukkan bag warga miskin saja.
Tidak seperti Prona yang masih sporadis, pembiayaan sertifkasi ini didasarkan Surat Keputusan Bersama 3 Menter. Karena itu, pemohon hanya dikenai biata sekitar Rp 150.000. Biaya ini untuk penyedaan materai dan patok.(nas)

Tags: