Warga Pacar Keling Tolak Pengosongan Paksa PT KAI

Warga  Pacar Keling Tolak Pengosongan Paksa PT KAISurabaya, Bhirawa
Warga Pacar Keling Surabaya, Minggu(16/11) kemarin melakukan aksi penolakan terhadap rencana PT KAI Daop 8 melakukan pengosongan rumah yang berada di Jalan Kalasan 16. Dari rencana pengosongan yang digelar Selasa (18/11) mendatang, warga khawatir akan merembet pada rumah yang ada disekitarnya.
Rencana pengosongan itu sendiri terkait dengan naiknya biaya sewa yang dikenakan oleh PT KAI dianggapĀ  memberatkan warga yakni sebesar Rp105 juta per tahun.
“Dengan nominal yang cukup tinggi, sudah sangat memberatkan. Kalau dihitung secara omzet saja, sudah tidak masuk akal, selain itu ada perbedaan biaya sewa yang ada pada jalan tersebut. Seperti salah satu dealer sepeda motor yang ada di jalan itu hanya di kenakan Rp30 juta per tahun padahal omzet mereka memang jauh lebih besar di bandingkan kami, ini berdasarkan data yang saya miliki,” ujarnya Minggu (16/11) kemarin.
Dia melanjutkan, bahwa dirinya telah melakukan kewajiban pembayaran secara rutin, yang dibayarkan setiap tahunnya kepada petugas resmi PT KAI yang resmi, namun ada uang setoran yang dibawa lari oleh petugas tersebut.
” Kami memang sudah melakukan membayar secara resmi kepada karyawan KAI, namun ada setoran yang tidak di masukkan kedalam kas negara, sehingga terkesan kami tidak melakukan kewajiban kami. Setelah kami melakukan penelusuran, ternyata petugas tersebut sudah tidak bekerja di PT KAI. Pada hal, kami sudah melakukan pembayaran, kalau merinciĀ  ceritanya sebelum tahun 2005, sewa yang dikenakan hanya Rp 26.400 per tahun. Tetapi pada 2005, sewa itu naik menjadi Rp 480 ribu per tahun
” tegasnya.
Bukan hanya Septa yang keberatan tentang uang sewa yang dianggapnya ngawur, namun sejumlah warga yang lain juga mengeluhkan tentang tagihan yang di sodorkan oleh PT KAI pada Juli 2014 kemarin.
” Tarif antara Rp.70-Rp.105 juta itu bukan hanya keberatan pribadi saya, tapi warga lainnya juga mengeluhkan tentang naiknya uang sewa yang di anggap terlalu membebani,” tuturnya.
Septa menerangkan, sebenarnya pengosongan rumah yang ditempatinya itu sudah dilakukan pada 17 September 2014 lalu. Para petugas PT KAI sudah siap mengosongkan rumah tersebut. Tetapi pengosongan gagal karena masih ada kompromi.
“Kami sudah dua kali melakukan pertemuan dengan DPRD Surabaya, tetapi pihak PT KAI sama sekali tak datang,” ujar perempuan tersebut.
Sementara Manajer Aset PT KAI Daops 8 Zainuri mengatakan jika kepastian pengosongan akan bisa diketahui, Senin (17/11/2014) besok. Jika tidak ada yang menghalangi, PT KAI akan melakukan pengosongan di lahan beserta bangunan yang diklaim menjadi miliknya. “Ini kan masalah uang sewa, kalau membayar uang sewa ya silakan menempati,” ujar Zainuri saat dihubungi detikcom.
Zainuri menambahkan, uang sewa yang dikenakan memang besar karena lokasi tersebut sudah dialihfungsikan untuk kepentingan komersial, dalam hal ini dijadikan warung. “Kan wajar kalau mahal karena dijadikan tempat komersial. Kalau yang hanya rumah saja ya jelas lebih murah,” ujar Zainuri.
Zainuri mengatakan, bila para warga hendak mengadu ke anggota dewan, itu adalah hak para warga. Begitupun jika mereka bakal melakukan perlawanan pada hari pengosongan tersebut. “Itu hak mereka. Bila anggota dewan bisa memberikan jalan keluar yang lebih bagus, itu lebih baik,” tandas Zainuri. [wil]

Keterangan Foto : Salah satu spanduk penolakan eksekusi rumah yang di pasang warga di ujung Jalan Kalasan Surabaya. [william/bhirawa].

Tags: