Warga Pelanggar PSBB di Kabupaten Malang Terjaring Razia Tim Strong Point

Petugas Tim Strong Point saat melakukan razia warga pelanggar PSBB, di depan Pasar Singosari, Kec Singosari, Kab Malang.

Kab Malang, Bhirawa
Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Malang yang sudah berjalan tiga hari ini, membuat Tim Strong Point yang merupakan gabungan dari Kepolisian, Satuan Polisi Pamong Paraja (Satpol PP), Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Kesehatan (Dinkes), dan Palang Merah Indonesia (PMI) berhasil menjaring sejumlah warga yang melanggar PSBB.
Kapolres Malang AKBP Hendri Umar, Selasa (19/5), kepada wartawan mengatakan, sejumlah warga yang melanggar PSBB terjaring oleh Tim Strong Point, setelah tim tersebut melakukan razia di depan Pasar Singosari, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.
“Warga yang terjaring itu, mayoritas mereka melanggar peraturan PSBB yakni tidak memakai masker. Serta angkutan umum yang membawa penumpang diluar aturan PSBB, yang membawa penumpang lebih dari lima orang,” ungkapnya.
Karena, lanjut dia, dalam aturan PSBB, angkutan umum yang biasanya berkapasitas penumpang 10 orang, tapi dengan adanya aturan itu hanya diperbolehkan berisi penumpang 5 orang. Sehingga warga yang melanggar PSBB telah diberi tegurang. Sedangkan angkutan umum yang melanggar, maka dilakukan penindakan, dan jika pengemudi tidak membawa surat kelengakapan surat kendaraan dikenakan sanksi tilang.
“Kami sebelumnya sudah menyampaikan, jika hari kedua PSBB difokuskan pada sosialisasi, dan untuk hari ketiga dilakukan penindakan. Sehingga pada hari ketiga ini, ada yang melanggar maka dilakukan penindakan sesuai dengan aturan,” tegas Hendri.
Menurutnya, penindakan yang dilakukan oleh Tim Strong Point yang beranggotakan petugas gabungan dari berbagai instansi tersebut, terus melakukan pengawasan pada warga dan angkutan umum yang melanggar PSBB. Dan jika nantinya warga yang sebelumnya melanggar, lalu kembali melanggar, maka yang bersangkutan kami berikan rekomendasi kepada pemerintah daerah untuk diambil tindakan lebih lanjut.
“Tindakan tegas yang dilakukan Tim Strong Point, tentunya untuk memberikan efek jera agar mereka tidak kembali melanggar aturan PSBB. Dan tindakan tegas ini, guna untuk mencegah penyebaran virus corona di Kabupaten Malang,” tutur Kapolres.
Hendri juga menyampaikan, pada tiga hari pelaksanaan PSBB yang diterapkan di Kabupaten Malang telah terpantau dengan lancar, dan tidak ada kejadian yang menonjol. Selain itu, ruas jalan sepanjang Singosari-Lawang terlihat lancar. Dan para petugas yang berada di Posko Check Point wilayah perbatasan selalu sigap dalam mengambil tindakan tegas terhadap warga yang akan masuk wilayah Kabupaten Malang.
“Dan jika mereka tidak membawa surat-surat yang sudah ditetapkan didalam aturan PSBB, maka disuruh balik ke tujuan asal. Dengan begitu, diharapkan bisa menekan angka jumlah warga tertular virus corona,” tandasnya. [cyn]

Tags: