Warga Pelosok Lebih Patuh Bayar Pajak

Eko Sugiono

Eko Sugiono

Tulungagung, Bhirawa
Jelang batas akhir pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB) pada tanggal 15 Sepetember mendatang, belum seluruh warga Tulungagung melakukan pembayaran. Utamanya warga yang berada di daerah perkotaan.
Secara keseluruhan baru 60 persen dari seluruh wajib pajak yang membayar pajak tersebut. “Dari 60 persen yang membayar, tercatat warga di pelosok atau pedesaan yang terlihat paling patuh. Sebagai contoh warga Kecamatan Tanggunggunung kemungkinan hari ini sudah 100 persen wajib pajaknya sudah membayar. Data dua hari lalu di Kecamatan Tanggunggunung yang membayar sudah 99,91 persen,” ujar Kepala Dinas Pendapatan Kabupaten Tulungagung, Dr Eko Sugiono MM pada Bhirawa, Minggu (4/9).
Begitu pun dengan warga Kecamatan Pucanglaban. Di kecamatan yang termasuk pelosok Tulungagung itu wajib pajak yang sudah membayar PBB terdata sebesar 98,80 persen. Bandingkan dengan wajib pajak yang berdiam di Kecamatan Kota Tulungagung yang terdata membayar baru 71,15 persen.
“Ini membuktikan jika warga pedesaan lebih patuh pajak daripada warga kota. Namun demikian dalam waktu yang masih tersisa akan kami intensifkan agar warga dapat segera membayar PBB. Mungkin warga daerah perkotaan menunggu sampai akhir masa pembayaran,” papar Eko Sugiono.
Sampai akhir Agustus kemarin, menurut Eko Sugiono, realisasi PBB yang diterima Dinas Pendapatan Kabupaten Tulungagung mencapai 14, 87 miliar atau 58,78 persen. Sementara target yang ditetapkan pada tahun 2016 ini sebesar Rp 25,31 miliar.
Pria yang juga menjabat sebagai Rektor Universitas Tulungagung (Unita) ini mengungkapkan sudah melakukan berbagai upaya agar wajib pajak lebih patuh dalam membayar kewajiban membayar PBB. Di antaranya dengan program pembayaran PBB berhadiah.
“Untuk tahun ini program ini penarikan undiannya bakal dilakukan pada tanggal 8 September 2016. Yang dapat mengikuti undian berhadiah, mereka yang sudah membayar pajak sebelum Agustus,” paparnya lagi.
Kendati sampai sekarang belum tercapai 100 persen dari target, Eko Sugiono yakin para wajib pajak yang masih belum membayar PBB akan sesegera mungkin melakukan pembayaran. “Tahun lalu juga demikian. Di akhir-akhir masa pembayaran biasanya wajib pajak akan membayar pajaknya,” terangnya.
Ketika disinggung tentang penyesuaian NJOP (nilai jual obyek pajak), mantan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tulungagung ini mengatakan sudah melakukannya di dua kecamatan. Rencananya, setiap tahun ada dua kecamatan yang akan disesuaikan NJOP-nya. [wed]

Rate this article!
Tags: