Warga Pendatang ke Surabaya Dipantau Lewat Sipandu

Pemkot Surabaya, Bhirawa
Pasca liburan Hari Raya Idul Fitri banyak warga pendatang yang tiba-tiba hadir di Kota Surabaya. Hal ini menjadi perhatian serius Pemkot Surabaya agar arus urbanisasi ini tidak mendatangkan masalah sosial di kemudian hari.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Agus Imam Sonhaji mengatakan Pemkot Surabaya kini memiliki aplikasi berbasis android yang bisa melacak hingga identitas pendatang tersebut. Nama aplikasi tersebut adalah Sistem Informasi Pantauan Penduduk (Sipandu) yang dibuat pasca teror bom beberapa bulan lalu.
Menurut Agus, pasca teror bom aplikasi ini untuk meningkatkan interaksi para ketua RT/RW agar mengetahui kehidupan warganya dan mendeteksi secara dini perilaku atau tindakan yang menyimpang dari ajaran agama dan negara.
Nantinya ketua RT/RW akan menerima username dan password satu per satu dari kelurahan. Aplikasi tersebut memuat beberapa pertanyaan seputar keluarga yang sedang pergi lama, tidak tetap, maupun pendataan penduduk bukan Surabaya.
”Apabila sudah mengisi semua pertanyaan, masukkan NIK dan alamat lalu menjelaskan kemana perginya keluarga tersebut. Kemudian, memasukkan salah satu data pribadi keluarga seperti SIM, KK, KTP lalu klik simpan,” jelasnya, Selasa (3/7).
Tidak hanya ketua RT/RW, bahkan Pemkot Surabaya juga memberlakukan hal serupa untuk pengurus rumah ibadah. Mereka akan diberi username dan password untuk memonitor aktivitas ceramah dan kelompok yang melakukan diskusi di rumah ibadah masing-masing. Hal ini, lanjutnya, penting dilakukan untuk mendeteksi dan mengantisipasi secara dini paham radikalisme.
Sementara untuk mendata para warga pendatang, Pemkot Surabaya tak perlu mendata secara manual dengan mendatangi satu per satu warga pendatang itu.
”Kini pergerakan mereka cukup dipantau lewat aplikasi Sipandu. Jika kehadirannya tanpa ada jaminan pekerjaan. Minimal ada keluarga yang menjamin kehadiran mereka di Surabaya,” kata mantan Kepala Bappeko Surabaya ini.
Saat ini menurutnya ada ratusan warga pendatang yang sudah terdeteksi. Namun, aplikasi khusus untuk mendata dokumen kependudukan itu hanya diperuntukkan bagi Pemkot Surabaya dan jajarannya.
”Sebab perlu login dan password. Mereka yang berhak atas aplikasi khusus itu mulai dari balai kota hingga kecamatan dan kelurahan. Tidak hanya untuk memantau warga yang patut diteliti karena rentetan bom. Seperti dikehendaki Bu Wali (Tri Rismaharini), Sipandu kini untuk pendatang di kota ini,” katanya.
Bahkan tingkat RT dan RW pun bisa memanfaatkan aplikasi ini. Merekalah yang akan melaporkan keberadaan warga pendatang tersebut.
”Bedanya kalau Sipandu khusus untuk memantau teroris wajib difoto rumah dan orangnya. Kalau pendatang minimal cukup KTP-nya,” kata Agus.
Kemudian data dari KTP ini akan dicocokkan dengan data induk kependudukan. Akan terlacak siapa mereka. Kemudian apakah di Surabaya didukung skill memadai dan jaminan pekerjaan, petugas RT dan RW akan memantau mereka. [dre]

Tags: