Warga Persoalkan TKD yang Dicaplok Proyek Long Storage

Pembangunan long storage di kalimati Tarik

Sidoarjo, Bhirawa
Proyek pembangunan long storage (embung) di Kec Tarik senilai RP357 miliar, terkendala tanah kas desa sehingga menimbulkan aksi demo warga desa. Proyek pemanfaatan Sungai Kalimati yang dimulai dengan pagelaran wayang kulit itu masih menyisakan masalah.
Bahkan beberapa waktu lalu warga Desa Kwatu, Kec Mojoanyar, Mojokerto, turun jalan dan menghambat pekerja proyek dan menuntut proyek dihentikan. Ternyata ada tanah TKD yang di pakai untuk proyek itu tapi kejelasan penggantinya atau ganti ruginya tidak ada.
Dari penelusuran di beberapa titik wilayah yang akan di lalui proyek itu, ternyata di wilayah Desa Mergobener dan Desa Tarik, ada hektaran tanah TKD yang tercaplok proyek itu tapi tidak jelas tanah penggantinya.
Kades Mergobenerm, Agung menjelaskan, masyarakat resah terkait proyek itu dan ujung-ujungnya Kades terkena dampak fitnah. ”Kami bermusyawarah dengan BPD dan tokoh masyarakat desa disepakati untuk mengirim surat ke Pemkab Sidoarjo dan kami berharap agar segera ditindaklanjuti agar segenap elemen masyarakat kondusif,” katanya.
Sementara itu, Sultoni, Kades Tarik, juga menjelaskan hal yang sama, bahkan saat ini dirinya sibuk meredam warga agar tidak turun demo terkait proyek yang rencananya akan dipakai untuk PDAM itu. ”Keberadaan tanah TKD jelas ada suratnya dan puluhan tahun telah menjadi aset desa. Kami berharap agar permasalah ini segera ditindaklanjuti Pemkab Sidoarjo,” tambahnya.
Sementara itu, Senadi Harjo, tokoh PDIP Kecamatan Tarik, sangat menyayangkan kejadian itu, semestinya proyek pemerintah pusat dan telah bersinergi dengan Pemkab Sidoarjo melalui kajian dan jangan sampai muncul masalah yang merugikan rakyat.
”Pemkab segera menindaklanjuti keresahan warga terkait TKD sepanjang wilayah yang dilalui proyek itu diselesaikan dengan tanah pengganti atau ganti rugi yang jelas, sehingga pengerjaan proyek lancar selesai tepat waktu. Karena bila proyek itu nanti selesai dari beroperasi pasti berdampak pada kemajuan masyarakat sekitar,” harapnya.
Sungai Sungai Kalimati di Kec Tarik, Kab Sidoarjo, yang selama ini hanya diandalkan untuk irigasi pertanian, akan dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan air baku bagi PDAM Delta Sidoarjo. Dengan pemanfaatan ini, diharapkan kebutuhan air baku untuk Kab Sidoarjo dapat terpenuhi.
Pemanfaatan Sungai Kalimati ini, dimanfaatkan dengan cara dibangun Long Storage di sungai sepanjang kurang lebih 5 kilometer. Rencananya, Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas bakal membangun Long Storage Kalimati dengan tiga kolam penampungan. Setiap kolam akan dibangun spillway (pintu pengatur air) dengan lebar Long Storage 100 meter.
Kepala Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas, Fauzi menjelaskan, proyek Sungai Kalimati ini rencananya berjalan tiga tahun dan di tahun 2017 sudah penandatanganan kontrak di akhir tahun.
”Kemudian diharapkan nanti di akhir tahun 2019 Desember sudah selesai dan dikerjakan BUMN Nindya Karya,” jelas Fauzi. [hds]

Tags: