Warga Pompongan Kabupaten Tuban Usir Survei Seismik 3D PHE TEJ

Warga dan Pemuda Desa Pompongan, Kecamatan Merakurak, Tuban saat mengusir para petugas Survei Seismik 3D PHE TEJ.

Tuban, Bhirawa
Karena tidak pernah meminta izin pada pemilik lahan, aktivitas Survei Seismik 3D Pertamina Hulu Energi Tuban East Java (PHE TEJ) yang berlangsung di Desa Pompongan, Kecamatan Merakurak, Tuban, diberhentikan oleh warga setempat.
Tidak hanya menghetikan, warga juga menolak survei seismik. Penolakan itu dilakukan warga dengan mengusir para pekerja yang sedang melakukan pengeboran.
Dedi, salah seorang warga setempat mengaku, sebenarnya tak begitu mempermasalahkan pengeboran tanah miliknya. Namun, ia meminta setidaknya ada etika dan ganti rugi atas tanah yang dibor.
“Dari awal saya sudah bilang kalau ada ganti rugi lahan tidak apa-apa dibor. Tapi kalau tidak ada, ya jangan dibor tanah saya,” katanya, Rabu, (07/08).
Dedi juga mengaku sudah menyampikan permintaan ganti rugi tersebut saat hadir dalam sosialisasi di tingkat desa beberapa waktu lalu.
“Saya setuju ada pengeboran, tapi ya harus ada ganti rugi yang jelas, biar sama-sama enak dan tidak ada yang dirugikan,” bebernya.
Seorang warga lainnya, Tabah, secara terang-terangan menolak aktivitas pengeboran yang dilakukan Pertamina Hulu Energi di atas lahan milik keluarganya. Tabah mengaku pihaknya tidak pernah merasa dimintai izin oleh para pekerja untuk melakukan pengeboran di lahannya.
“Kami belum pernah diberitahu kalau ada kegiatan pengeboran ini. Tiba-tiba sekarang sudah ada 3 titik yang dibor. Ini kan sama juga dengan penyerobotan lahan,” paparnya.
Atas dasar itu, dirinya meminta agar para pekerja menghentikan aktivitasnya karena tidak melakukan izin kepada para pemilik lahan.
“Minimal kalau masuk kampung orang izin dulu lah. Tidak asal ngebor sana-sini. Sosialisasi tidak cukup sampai di tingkat desa, harus secara door to door bagi lahan yang akan dibor, agar mereka benar-benar paham,” tegasnya.
Karena adanya penolakan dari warga setempat, aktivitas pengeboran di wilayah setempat sementara diberhentikan sembari dilakukan pembicaraan lebih lanjut dengan warga pemilik lahan.
Menanggapi hal itu, Humas PHE TEJ Eko Broto mengatakan, persoalan itu telah di komunikasikan dengan sejumlah warga. Termasuk persoalan lahan yang akan digunakan untuk survei seismik.
“Kita sudah mengkomunikasikan dengan warga terkait persoalan tersebut,” ungkap Eko Broto.
Lebih lanjut ia menjelaskan, jika terjadi kerusakan tanaman atau bangunan rumah akibat aktivitas uji seismik, maka akan ada kompensasi. Tetapi, besaran kompensasi yang akan diterima warga diserahkan sepenuhnya kepada tim asistensi Kabupaten Tuban.
Mereka nantinya yang akan menghitung berapa kompensasi yang akan diterima warga, termasuk harga sewa lahan untuk kegiatan uji seismik.
“Mereka sedang merumuskan untuk menentukan standar harga (kompensasi, red), hari Rabu depan sudah diputuskan, dan akan kita sosialisasikan. Karena seminggu kemarin kita rapat terkait itu,” tegas Eko panggilan akrabnya.
Sebagai informasi, PHE TEJ tengah melanjutkan kegiatan eksplorasi di wilayah Tuban, yaitu survei seismik 3D. Kegiatan tersebut direncanakan akan diselesaikan dalam waktu 6 bulan.
Dalam kegiatan itu ada sekitar 227 Km persegi area di wilayah Tuban yang akan dilakukan seismik. Survei Seismik 3D adalah upaya pencarian migas yang ada dibawah permukaan Bumi Wali dengan gelombang seismik yang timbul dari getaran yang dihasilkan oleh sumber getar. (hud)

Tags: