Warga Protes Pelantikan Perangkat Desa Singogalih

Ratusan warga Desa Singogalih saat melakukan unjukrasa di depan Balai Desa setempat. [achmad suprayogi/bhirawa)

Sidoarjo, Bhirawa
Tak terima dengan sikap Kepala Desa (Kades) yang diduga melakukan kecurangan saat pemilihan perangkat desanya. Ratusan warga Desa Singogalih, Kec Tarik, Sidoarjo menggelar aksi demo di kantor desa setempat. Mereka memprotes pelantikan perangkat desa yang dinilai tak transparan waktu perekrutan.
Sekitar pukul 08.00 WIB warga sudah mulai berkumpul sambil membawa umbul-umbul dengan berbaragam tulisan, yang isinya menolak pelantikan itu. Mereka menolak pelantikan tiga perangkat desa, yakni Sekretaris Desa, Kepala Seksi Pelayanan dan Kepala Dusun Singogalih yang saat itu dilantik di balai desa setempat, Selasa (6/6)  kemarin.
Sementara aktifitas pelantikan perangkat desa di Kantor Desa Singogalih sedikit terganggu, akibat aksi demo ratusan warga yang selalu orasi dan meneriakan yel-yel penolakan  di depan kantor desa.
Namun, sejumlah perangkat desa dan pegawai kecamatan yang sedang melakukan aktifitas pelantikan tidak memperdulikan, mereka tetap melaksanakan tugasnya dan melanjutkan pelantikan meskipun di depan balai desa berlangsung aksi unjuk rasa. Warga menuntut Kades Singogalih Muhammad Samsi segera turun dari jabatannya, mereka menduga sudah banyak pelanggaran yang dilakukan. ”Salah satunya terkait pemilihan perangkat desa yang tidak transparan,” ujar Hanum Sutejo, koordinator aksi demo.
Menurutnya, tidak hanya itu, Kades Singogalih ini juga diduga telah menarik uang sebesar Rp500 ribu hingga Rp2,5 juta, kepada warga untuk sertifikasi tanah Program Nasional (Prona), padahal program itu gratis. ”Oleh karena itu, warga yang sudah muak dengan ulah Kades akhirnya melakukan aksi unjuk rasa, agar Kades beserta perangkatnya turun dari jabatannya,” tegas Hanum Sutejo.
Rencananya, jika tuntutan warga tidak dikabulkan, warga akan melakuka  aksi kembali ke Pemkab Sidoarjo dengan mengajak massa yang lebih banyak lagi. ”Karena akumulasi pelanggaran yang dilakukan oleh Kades dinilai sudah keterlaluan,” pungkas Hanum Sutejo.
Terpisah, Kades Singogalih, Syamsi menegaskan, proses pemilihan perangkat desa sudah sesuai prosedur yang ditetapkan. Dimulai dengan tahapan sosialisasi dan seleksi. ”Makanya, jika warga masih mempersoalkan hal ini, diminta untuk memprosesnya melalui jalur hukum,” tegas Syamsi.
Sementara itu, Camat Tarik, M Kifli mengatakan, pelantikan ini tetap harus dilaksanakan karena ini sudah aturan, dan pihak-pihak yang tidak puas dan menolak bisa menempuh jalur hukum. ”Silahkan ajukan gugatan ke PTUN kalau memang ingin mendapatkan kejelasan hukum atas pelantikan ini,” ucap mantan Sekcam Sedati ini. [ach]

Tags: