Warga Protes Pembangunan Perumahan di Atas Sumber Air Ampel

Warga Desa Bocek, Kec Karangploso, Kab Malang saat menunjukkan plesengan dibangun di atas sumber air

Kab Malang, Bhirawa
Pembangunan plengsengan milik salah satu pengembang perumahan di atas Sumber Ampel di Desa Bocek, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang, di protes warga setempat. Sebab, sumber air tersebut sebagai satu-satunya sumber yang kini dimanfaatkan warga untuk kebutuhan air bersih..
Menurut,salah satu warga Desa Bocek, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang Sunarto, Selasa (5/2), kepada Bhirawa, plengsengan yang dibangun di atas Sumber Ampel itu, secara otomatis telah menutupi sumber yang selama ini digunakan untuk keperluan warga sehari-hari.
“Untuk itu, dirinya dan warga desa memprotes adanya pembangunan plesengan tersebut, yang selanjutnya akan dibangun perumahan,” tuturnya.
Dijelaskan, rencana pembangunan perumahan di atas sumber air tidak izin kepada warga. Sehingga jika pembangunan itu tidak segera dihentikan, hal itu akan menyurutkan air yang ada di sumber.
Karena saat ini, pohon-pohon yang ada di atas sumber ditebang, sehingga dalam waktu tidak lama lagi akan terjadi penyusutan air. Hal tersebut yang membuat warga memprotes pembangunan plesengan.
Berdasarkan informasi yang diperoleh warga Desa Bocek, kata Sunarto, bahwa rencana pembangunan perumahan di atas Sumber Ampel itu, pelaksananya adalah salah satu calon legislatif (caleg) daerah pemilihan (dapil) V dari salah satu partai besar yang berinisial WP, dengan nomor urut satu.
Dan jika pelaksananya seorang caleg, seharusnya dia lebih mementingkan kepentingan rakyat. “Bukan malah membangun plesengan di atas sumber air, yang selama ini sangat dibutuhakan warga Desa Bocek,” ucap dia.
Ia juga menyampaikan, protes warga sudah disampaikan kepada pihak kecamatan, namun pihak kecamatan sendiri juga belum tahu jika ada pembangunan plesengan di atas Sumber air. Sehingga dari protes warga, maka pihak kecematan akan menindaklanjuti laporan yang disampaikan warga. Sedangkan di lokasi di bangunnya plesengan tersebut, terdapat tiga sumber mata air.
“Namun, setelah ada bangunan plesengan dan pohon-pohon di atas sumber ditebang, maka berdampak pada menurunnya debir air atau air yang keluar dari sumber menjadi kecil. Oleh karena itu, warga melakukan protes terhadap pemabngunan itu,” tegas Sunarto.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Malang Muslimin, yang juga warga Kecamatan Karangploso menyatakan, jika dirinya telah mendapatkan pengaduan dari warga Desa Bocek terkait Sumber Ampel yang selama ini dimanfaatkan untuk kebutuhan air bersih.]
Namun kini di atas sumber air dibangun plesengan yang natinya akan dibangun perumahan. Sehingga dengan pengaduan warga tersebut, maka pihaknya akan menindaklanjuti pengaduan warga.
“Bahkan, dirinya bersama perwakilan warga Desa Bocek sudah medatangi kantor kecamatan, hal itu dilakukan untuk meminta penjelasan kepada Camat Karangploso terkait adanya pembangunan plesengan di atas sumber air. Namun, dirinya dan warga tidak bertemu dengan Camat, hanya ditemui Sekretaris Camat (Sekcam) setempat,” kata dia.
Dia juga menyampaikan, menurut warga bahwa pembangunan plesengan itu belum ada izinnya, tapi pelaksana proyek berani melakukan pembangunan. Sehingga dirinya akan melakukan hearing dengan dinas terkait dan pengusaha pengembang perumahan. Sebenarnya, pembangunan apa saja tidak dilakukan di atas sumber air. Karena bisa berdampak pada berkurangnya debit air, apalagi sumber air dibutuhkan untuk keperluan warga setiap hari. [cyn]

Tags: