Warga Sampang Digegerkan Beredarnya Gambar dan Logo PKI

Foto: ilustrasi

Foto: ilustrasi

Sampang, Bhirawa
Warga Sampang geger gara-gara beredarnya gambar dan logo Partai Komunis Indonesia (PKI) di sejumlah titik di perumahan Selong Permai Kabupaten Sampang, Senin  (25/7). Tak tanggung-tanggung, logo dan tulisan partai terlarang itu, muncul di 8 titik di perumahan Selong Permai, Kelurahan Gunung Sekar, Kecamatan Sampang Kota.
Dengan adanya lambang PKI tersebut, aparat keamanan dari TNI, Polri dan Satpol PP langsung melakukan penyisiran dan menghapus logo tersebut agar kegaduhan di tengan masyarakat tidak meluas.
Kasat Intel Polres Sampang AKP Agus Sutanto mengaku, lambang PKI tersebut ditemukan pada delapan titik. Pihaknya saat ini terus melakukan pengembangan terkait hal itu. “Yang ditemukan ada  delapan titik. Saya yakin masyarakat Sampang sudah paham dan NKRI merupakan harga mati. Maka tidak akan terpengaruh,” ucap AKP Agus Sutanto.
Menurutnya, adanya gambar lambang PKI itu hanyalah ulah dari orang iseng. Namun pihaknya akan terus waspada, agar tidak menciptakan keresahan.
Sementara itu, Wakil Bupati Kabupaten Sampang Fadhilah Budiono meminta, aparat penegak hukum mengusut kejadian ini. Pelaku harus diungkap, karena keberadaan lambang PKI ini cukup membuat resah.
“Saya berharap aparat bisa mengungkap kasus ini,” singkatnya saat ditemui di kantor Pemerintah Kabupaten Sampang.
Pantauan di lapangan, tim gabungan yang terdiri dari  TNI 0828 Sampang, Polri, Satpol PP, Sekretaris Camat Kota, dan Lurah Gunung Sekar mendatangi lokasi dan melakukan penghapusan gambar dan logo PKI tersebut.
Bagian Operasional Satpol PP Kabupaten Sampang Suaidi yang ikut saat operasi penghapusan logo dan tulisan PKI,  menjelaskan terkait beredarnya logo terlarang di sejumlah titik di perumahan Selong Permai. Menurutnya penghapusan oleh tim gabungan yang dipimpin TNI 0828 Sampang.
“Jika melihat dari bentuk tulisan yang memakai cat warna merah di sejumlah titik tersebut, diduga pelakunya orang yang sama,” katanya.
Saat ini TNI 0828 Sampang sedang melakukan penyelidikan terkait munculnya gambar terlarang tersebut. Sepuluh anggota Satpol PP Sampang ikut membantu penertiban di lokasi munculnya gambar terlarang itu.
Febri salah satu warga perumahan Permata Selong Sampang mengatakan ia berharap gambar-gambar yang bertuliskan partai terlarang yang ditemukan aparat, tidak muncul lagi di kabupaten Sampang. [lis]

Tags: