Warga Sampang ‘Gebuki’ Penyelundup Pilkades

Pelaksanaan Pilkades di Desa Pangongseyan Kecamatan Torjun Sampang.

Pelaksanaan Pilkades di Desa Pangongseyan Kecamatan Torjun Sampang.

Sampang, Bhirawa
Pesta demokrasi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Sampang memanas, di Desa Pangongseyan, Kecamatan Torjun sempat ricuh. Seorang warga setempat bernama Hosen (35 tahun) dipukul karena dituduh sebagai penyelundup dan tidak mempunyai hak pilih, sehingga warga tersebut terpaksa diamankan di Polsek Torjun.
Menurut keterangan Heri, warga setempat, menyatakan, warga yang mencoblos memang asli Sumenep, tapi mempunyai hak pilih karena menikah dengan warga Desa Pengongseyan, namun dituduh penyelundup sehingga dipukul oleh beberapa orang.
“Kami menuntut agar kasus pemukulan tersebut diusut tuntas, karena dia jelas-jelas mempunyai hak pilih. Jadi meminta proses pemilihan berlangsung transparan dan adil, terutama aparat tidak memihak salah satu calon,” ungkap Heri, ditemui di lapangan, Rabu (28/10).
Ia mengatakan, sejak awal situasi di Desa Pengongseyan sudah memanas namun ia menyayangkan dengan tindakan aparat yang dinilai kurang tanggap mengantisipasi terjadinya kerusuhan. “Kami sangat menyayangkan dengan kasus pemukulan tersebut, padahal sejumlah  aparat keamanan berada dilokasi kejadian,” ungkapnya.
Namun Kapolsek Torjun, AKP Harifi, saat dikonfirmasi membantah keras telah terjadi pemukulan, karena sejak awal sudah disepakati deklarasi damai. Lebih jauh Harifi menjelaskan, warga tersebut diamankan di Mapolsek Torjun untuk meminta klarifikasi terkait dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Susunan Keluarga (KSK) warga yang dicurigai penyelundup itu.
“Kita memang mengamankan warga untuk meminta klarifikasi, tapi apabila warga itu sudah dapat menunjukkan KTP dan KSK bisa mencoblos kembali, tandas Harifi.
Hal senada juga diungkapkan Saleh salah satu staf Kecamatan Torjun Sampang, ia mengatakan kejadian saat pencoblosan di Desa Pangongseyan Kecamatan Torjun Sampang, hanya salah paham saja, memang sempat diamankan di Mapolsek Torjun, namun setelah dimintai keterangan terkait identitas Hosen memang benar-benar warga asli Desa Pangongseyan, kemudian dilepas kembali, sehingga proses Pilkades kembali berjalan dengan kondusif.
Berdasarkan pantauan dilapangan, dua kandidat Calon Kades yaitu, H Muhadi dan H Muatun diduduk diatas panggung menunggu proses pencoblosan berakhir hingga pukul 01.00 siang. Sementara itu jumlah hak pilih sebanyak 3.791 jiwa sebagian besar sudah menentukan hak pilihnya. [lis]

Tags: