Warga Sampang Keluhkan Jalan Provinsi Buruk

Kantor Provinsi Jawa Timur UPT PU Bina Marga Pamekasan di Kabupaten Sampang. [nurkholis/bhirawa]

Kantor Provinsi Jawa Timur UPT PU Bina Marga Pamekasan di Kabupaten Sampang. [nurkholis/bhirawa]

Sampang, Bhirawa
Masih buruknya jalan provinsi di Kabupaten Sampang jalur Sampang-Ketapang dan Sampang Omben, dikeluhkan masyarakat Sampang yang melintas. Pasalnya akibat buruknya jalan tersebut yang dipenuhi lubang sana-sini, sering mengakibatkan kecelakaan.
Alan Kaisan Ketua LSM Lumbung Informasi Rakyat Sampang (Liras) mengatakan, jalanan yang berlubang menjadi penyebab banyaknya pengendara motor menjadi korban. Maka dari itu, Pemerintah Kabupaten Sampang beserta pihak terkait harus bertanggung jawab dan mengambil sikap. “Padahal menurut data yang kami miliki, setiap tahunnya ada anggaran rutin tambal sulam di jalan provinsi tersebut kurang lebih 900 juta per tahun,” kata Alan, Selasa (24/3).
“Kenapa pihak terkait tidak memberikan tanda bahwa jalan tersebut rusak agar menghindari terjadinya kecelakaan. Kalau tidak ada tanda jalan rusak. Maka ketentuan pidana atas pelanggaran Pasal 24 ayat (2) diatur dalam Pasal 273 ayat (4) sehingga penyelenggara jalan terancam pidana penjara paling lama 6 bulan atau denda paling banyak Rp 1,5 juta,” kecamnya.
Ia menerangkan, dalam pasal 24 ayat 1 UU No 22 Tentang Lalu Lintas dan angkutan Jalan yang menyatakan penyelenggara jalan wajib segera dan patut untuk memperbaiki jalan yang rusak yang dapat mengakibatkan kecelakaan lalu lintas.
Sementara Moh Rosidi bagian teknis UPT Provinsi PU Bina Marga Pamekasan di Sampang saat dikonfirmasi dikantornya, ia membenarkan jika setiap tahunya ada anggaran rutin hanya tambal sulam di jalan Provinsi di Sampang- Ketapang dan Sampang-Omben, tetapi rencananya tahun 2015 ini akan ada anggaran kurang lebih 11 miliar untuk rekondisi jalan tersebut kurang lebih 7 km, namun saat ini masih dalam proses tender.
“Kami berharap, jika nanti anggaran 11 milyar tersebut bisa terealisasi, maka kondisi jalan provinsi yang berada di Kabupaten Sampang, khususnya jalur Sampang-Ketapang dan Sampang-Omben bisa lebih baik,” tegasnya. [lis]

Tags: