Warga Semampir Pasang Bendera Setengah Tiang

Bendera-setengah-tiang.

Bendera-setengah-tiang.

(Jelang Penggusuran)
Kota Kediri, Bhirawa
Warga RW 5 Kelurahan Semampir, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri yang menempati eks lokalisasi Semampir memasang bendera setengah tiang setelah mendapatkan surat pemberitahuan penggusuran dari Pemerintah Kota Kediri.
Sejak kemarin warga memasang bendera merah putih setengah tiang disetiap depan rumahnya, bendera setengah tiang ini menimbulkan berkabungnya atas kematian keadilan di Kota Kediri akibat kebijakan pemkot yang menggusur warga RW 5.
Salah satu tokoh di RW 5 Kelurahan semampir Imam Anshori mengatakan warga sangat berduka atas kebijakan Pemerintah Kota yang segera melakukan penggusuran terhadap warga “Bendera setengah tiang ini adalah simbol berkabungnya warga kita atas matinya keadilan di Kota Kediri” terangnya
Lebih lanjut, Imam menegaskan jika warga siap melawan kebijakan pemerintah Kota Kediri yang dinilai tidak memanusiakan manusia ” Kita akan melawan, perlawanan kami dengan melalui koridor hukum yang ada, ” tegas Imam Ansori yang juga seorang aktivis ini.
Dilain sisi, beberapa waktu lalu Pemerintah Kota memberikan surat pemberitahuan akan menggusur bangunan di kawasan eks Lokalisasi Semampir, pada akhir tahun 2016 ini. Pemkot memberi deadline kepada seluruh warga yang tinggal disana untuk segera meninggalkan lokasi hingga batas akhir, pada 9 Desember mendatang.
Diungkapkan Kabag Humas Pemkot Kediri Apip Permana program refungsi eks Lokalisasi Semampir sudah tidak dapat ditawar lagi. Pemkot akan membersihkan kawasan tersebut dari aktivitas pelacuran sebagaimana program Nasional zero prostitusi yang ditargetkan Presiden RI Joko Widodo, pada 2019 mendatang.
“Pemkot Kediri akan merubah kawasan eks Lokalisasi Semampir menjadi ruang terbuka hijau. Semacam taman wisata di tepi Sungai Brantas,” tegas Apip Permana dalam jumpa pers di Ruang Joyoboyo Balai Kota Kediri, Rabu (9/11) lalu.
Diketahui, eks Lokalisasi Semampir sebenarnya sudah lama ditutup. Penutupan itu dilakukan para era Walikota Kediri H. Achmad Maschut, tahun 1998 silam. Tetapi, dalam prakteknya, masih berlangsung bisnis syahwat disana. Aktivitas pelacuran terselubung ‘rumah karaoke’ inilah yang kerap disoroti berbagai pihak. [Van]

Tags: