Warga Sidoarjo Belum Masuk DPT Lapor

Suasana sosialisasi Pilkada terhadap para pemilih pemula di SMKN 2 Buduran.(achmad suprayogi/bhirawa)

Suasana sosialisasi Pilkada terhadap para pemilih pemula di SMKN 2 Buduran.(achmad suprayogi/bhirawa)

Sidoarjo, Bhirawa
Komisioner KPU Sidoarjo mengharap kepada masyarakat dan remaja yang menjadi pemilih pemula, namun belum masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) agar lebih pro aktif menginformasikan atau melapor ke Kantor Panwaslu, KPU atau ke balai desa setempat. Agar pada Pilbup 9 Desember 2015 mendatang bisa memberikan suaranya.
Hal ini ditegaskan Komisioner KPU Sidoarjo Muhammad Iskak, saat menjadi narasumber dalam sosialisasi Pilkada 2015 terhadap pemilih pemula, Kamis (15/10) di Aula SMKN 2 Buduran, Sidoarjo. ”Informasi ini sangat penting agar para pemilih pemula bisa mengikuti pesta demokrasi lima tahunan pada 9 Desember mendatang,” jelas Iskak.
Selain itu, diharapan 480 siswa SMKN 2 Buduran yang sudah masuk menjadi pemilih pemula, Iskak juga menegaskan kalau saat pencoblosan tak bisa diwakilkan, seandainya ada pemilih yang sakit bisa diusahkan untuk diantar atau memakai kursi roda. Bila perlu petugas TPS yang harus mendatangi pemilih.
Ketua KPUD Sidoarjo juga mengatakan kalau DPT untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo periode 2016-2021 sebanyak 1.367.945 orang. Dari angka itu, 3% diantaranya pemilih pemula. Mereka merupakan anak muda berusia 17 tahun yang pertama kali mengikuti pesta demokrasi.
Meski persentasenya kecil, KPU Sidoarjo menjadikan para pemilih pemula ini sebagai prioritas. Pemilih pemula dijadikan prioritas karena mereka belum mengenal pendidikan politik. Mereka diperkenalkan sejak awal agar tak menimbulkan sikap Golput.
Ketua LSM Pijar, Herus Sastrawan yang menggandeng KPU untuk terus melakukan sosialisasi mengatakan, kalau dalam Pilkada 2015 ini KPU banyak melakukan sosialisasi kepada para pemilih pemula. ”Kegiatanya keliling ke sekolah-sekolah yang ada di Sidoarjo, baik sekolah  negeri ataupun sekolah swasta,” katanya.
Ketua Panwaslu Sidoarjo, Ulul Azmi juga mengatakan, pihaknya siap menindaklanjuti laporan warga. Setelah diteliti, datanya bisa dimasukkan dalam DPT perubahan. Karena itu, masyarakat tak perlu khawatir meskipun belum masuk DPT.
Kini Panwaslu masih menerima laporan terkait persiapan pencoblosan pada 9 Desember 2015 mendatang. Baik dari Panwascam maupun masyarakat yang menjumpai kejanggalan atau pelanggaran di lapangan. Termasuk pelaksanaan kampanye yang sudah berlangsung selama satu bulan. ”KPU masih mengalami sejumlah kendala yang dihadapi. Tak hanya DPT, kebutuhan logistik pencoblosan seperti surat suara, kotak suara, alat pencoblosan, serta berbagai formulir di tempat pemungutan suara,” jelasnyas. [ach]

Rate this article!
Tags: