Warga Jatim Keluhkan Kenaikan Iuran BPJS

Kadep Manajer Pelayanan Kesehatan BPJS, dr Indrina Darmasanti saat memberikan penjelasan. [achmad suprayogi/bhirawa]

Kadep Manajer Pelayanan Kesehatan BPJS, dr Indrina Darmasanti saat memberikan penjelasan. [achmad suprayogi/bhirawa]

Sidoarjo, Bhirawa
Adanya kenaikan iuran peserta mandiri atau membayar sendiri di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan banyak dikeluhkan masyarakat. Pada proses pelayanannya yang masih sangat ribet dan memakan waktu lama. Pihak BPJS Kesehatan berjanji akan meningkatkan kualitas pelayanannya.
Kondisi ini dijelaskan saat Kantor BPJS Kesehatan Devisi Regional Jatim mengadakan sosialisasi tentang perubahan iuran yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2016, dengan wartawan wilayah Sidoarjo, Surabaya dan Gresik, Rabu (16/3) kemarin di Ruang Auditorium BPJS Devisi Regional Jatim.
Dalam paparannya, Kadep Manajer Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan Devisi Regional Jatim dr Indrina Darmasanti menjelaskan, pemerintah telah menerbitkan PP Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Perubahan PP Nomor 12 tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan.
Menurutnya, peningkatan kualitas pelayanan kesehatan dapat dilakukan dengan peningkatan dan rasionalisasi tarif. Sehingga akan berdampak secara langsung terhadap kaulitas layanan untuk masyarakat. ”Jadi penambahan manfaat pelayanan kesehatan yang dirasakan  masyarakat sudah mencakup pelayanan KB dan pemeriksaan medis dasar di RS (UGD),” terang Indrina.
Sementara untuk kuota warga Sidoarjo yang mendapatkan fasilitas Kartu Indonesia Sehat-Penerima Bantuan Iuran (KIS-PBI) hingga tahun 2016 ini hanya sekitar 428.311 jiwa, atau hanya sekitar 20 persen saja dari jumlah penduduk Sidoarjo yang mencapai 2.100.000 jiwa.
Kepala Cabang BPJS Sidoarjo Dwi Hesti Yuniarti menengaskan, kalau kuota warga Sidoarjo yang mendapatkan fasilitas KIS-PBI dibanding jumlah penduduk Sidoarjo memang sangat kecil. Tetapi memang tak semua warga bisa mendapatkan fasilitas KIS PBI, hanya warga tak mampu yang berhak mendapatkan fasilitas itu. ”Untuk Sidoarjo mendapatkan kuota sebanyak 428.311 jiwa. Kuota tersebut sudah ditentukan oleh Kemensos, kami tinggal melaksanakan saja,” katanya. [ach]

Tags: