Warga Sindetlami Probolinggo Blokade Jalan Gelar Aksi Protes Penambangan

Kepolisian beserta Koramil Besuk hentikan aktifitas tambang galian C.[wiwit agus pribadi/bhirawa]

Probolinggo, Bhirawa
Pihak kepolisian menyikapi aksi protes warga Dusun Nangger, Desa Sindetlami. Polsek Besuk sejak Senin 29/6/2020 siang memberhentikan aktivitas penggalian tambang. Beberapa personel kepolisian mendatangi lokasi kejadian. Ternyata benar, penggalian yang dilakukan di RT 13 Desa Sindetlami, masih ada. Sehingga, pihak kepolisian berasama TNI setempat membubarkan aktivitas penggalian tersebut.

“Kami sudah memberi pemahaman kepada para pekerja di lokasi, untuk tidak melanjut aktivitas penggalian. Sebab, penggalian yang dilakukan tidak berizin. Ditambah lagi ada keluhan dari masyarakat setempat, adanya penggalian itu meresahkan warga sekitar,” ujar Brigpol Tandi saat di lokasi penggalian, Selasa 30/6/2020.

Warga desa sempat menutup akses jalan menggunakan tiang listrik. Tapi setelah dilakukan pemberhentian oleh pihak kepolisian akses jalan kembali dibuka.

Ismail, sopir pengangkut hasil galian tersebut mengatakan, dirinya tidak tahu perihal izin penggalian tersebut. Hanya saja, dirinya diberi upah Rp 30 ribu untuk mengantarkan hasil galian tersebut ke Desa Alaskandang. “Perihal izin saya kurang mengerti dan tidak tahu. Kalaupun mau dilanjutkan, ya tidak mungkin. Sebab pihak kepolisian sudah meminta penggalian ini diberhentikan,” ujarnya.

Perihal perizinan tersebut juga diungkap H Salma yang tidak lain adalah pemilik tanah galian C tersebut. Ia mengungkap bahwa tanah dengan luasan sekitar 174 meter itu dijualnya pada pembeli bernama Nur. Tanah yang dijualnya akan digunakan sebagai bahan pembuatan kerajinan tangan.

“Pembeli ini bilangnya sudah izin sama Kepala Desa, makanya saya jual dengan harga Rp 1.400 ribu. Ternyata masih belum selesai perizinannya. Apalagi ada komplain dari warga ini. Biar nanti saya urungkan penjualannya. Untuk penggunaannya, kabarnya mau di buat bahan pembuatan gabah dan kerajinan lainnya,” ungkapnya.

Sudaipi, Kades Sindetlami mengatakan, kejadian tersebut tidak hanya terjadi sekali di desanya. Sebalumnya di RT 15 juga pernah terjadi kejadian serupa. Namun pihaknya memastikan, tidak pernah memberi izin perihal penggalian tersebut.

“Bukan hanya sekali, saya juga tidak pernah memberikan izin. Jika ada aktivitas seperti itu, saya kembalikan lagi kepada masyarakat desa. Kalau masyarakat mau, nah baru dirembuk perizinan dan kesepakatannya. Misalnya, apabila ada jalan yang rusak, apa akan diperbaiki oleh pihak penambang? Sebab jalan itu kan menggunakan Dana Desa yang memang diperuntukkan kepada masyarakat,” tandasnya

Akses jalan di Dusun Nangger, Desa Sindetlami, Kecamatan Besuk, sempat ditutup warga setempat. Hal itu terjadi akibat ada penolakan dari warga setempat adanya aktivitas tambang galian C yang sudah berlangsung satu pekan yang lalu, tutur Brigpol Tandi.

Warga menggunakan tiang listrik yang dibentangkan di jalan desa. Alhasil, akses jalan pun tidak bisa dilalui kendaraan roda 4. Penutupan akses tersebut juga tidak terlepas dari aktivitas tambang yang tak berizin.

Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang sekaligus warga dusun setempat, Abdur Razak mengatakan, penutupan jalan tersebut dilakukan oleh warga. Itu, untuk mengantisipasi adanya kerusakan aspal jalan di lokasi tersebut.

“Sejak Minggu 28/6 sore kemarin ditutup, kebetulan ada tiang listrik tak terpakai. Sebelumnya sudah sering diperingatkan oleh warga agar tidak lewat sana, tapi tidak dihiraukan. Sehingga, warga terpaksa menggunakan tiang listrik itu agar tidak lewat lagi,” paparnya.

Selain kekhawatiran akan kerusakan jalan desa, lanjut Abdur Razak, warga desa setempat juga mengkhawatirkan adanya kecelakaan. Sebab, di sekitar akses jalan tersebut banyak anak-anak yang bermain.

“Jalan sudah bagus. Nanti kalau ada kendaraan bermuatan berat tiap hari kan malah rusak. Selain itu, di sini juga ramai anak-anak, kan bahaya. Apalagi ketika ditanya ke Pak Kades, ternyata tidak ada izinnya,” lanjutnya.

Lebih lanjut Kepala Desa Sindetlami Sudaipi membenarkan kegiatan tambang galian C yang berada di ujung selatan desanya itu tidak mempunyai izin. “Aksi blokade jalan itu spontanitas dari warga. Saya baru tahu setelah dikabari warga di sana. Dan, memang tidak ada izin dari kami terkait aktivitas galian itu,” tambahnya.(Wap)

Tags: