Warga Soroti Belasan Juta Anggaran Poskamling Kelurahan di Sampang

Poskambling dari dana Kelurahan, di Kampung Halelah, Kelurahan Polagan, Kecamatan Sampang

Sampang, Bhirawa
Meski sudah tuntas 100 persen kegiatan alokasi dana Kelurahan (ADK) tahun anggaran 2019 di Kabupaten Sampang.
Salah satu program Alokasi Dana Kelurahan (ADK) 2019 masih disorot warga berupa pengadaan poskamling, yang nilai per-unitnya dianggarkan Rp. 15 juta. Warga setempat menganggap pengadaan Poskambling oleh pihak kontraktor tersebut, dianggap tidak wajar melihat kualitas kayu yang sangat rapuh.
Salah satu Poskamling yang berada di Kampung Halelah, Kelurahan Polagan, Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang.
Salah satu warga yang tidak ingin disebut namanya dan tinggal di dekat lokasi Poskambling Kampung Halelah, mengatakan awalnya disini memang ada Poskambing warga yang secara kualitas kayunya lebih baik, namun karena ada pengadaan tersebut Poskamling yang lama dipindah dan diganti yang sekarang dengan kualitas kayu yang sangat rapuh. Minggu (12/1).
“Namanya juga kegiatan proyek mas ya jadi kualitasnya seperti ini denga biaya Rp.15 juta sangat tidak wajar. Pengadaan Poskambling ini dilakukan sekitar bulan Agustus atau September 2019 lalu, namun saat selesai dan warga mencoba menempatinya, ternyata kayunya rapuh,” ungkapnya.
Untuk itu warga berinisiatif untuk menambah dengan kayu penyanggah dari bawah, bahkan ukuran Poskambling yang dikerjakan kontraktor hanya ukuran 2.5 X 2.5 meter dan kala itu warga mengusulkan kurang lebar dan tetap tidak ditambah.
Sementara Lurah Polagan Sampang Abd. Rozak saat dikonfirmasi melalui telepon pribadinya, ia menjelaskan pada tahun 2019 dana Kelurahan untuk anggaran dari APBN 2019, Kelurahan Polagan mengadakan 6 unit Poskampling termasuk yang di Kampung Halelah, Kelurahan Polagan dan semuanya itu yang mengerjakan pihak kontraktor bukan Kelurahan.
Lanjut Lurah Polagan, adapun anggaran per unit pengadaan Poskamling masing-masing Rp.15.000.000 sehingga totalnya Rp.90 juta rupiah, dan semua itu secara pekerjaan sudah selesai 100 persen.
Sekedar diketahui, Setiap Kelurahan kecipratan dana Rp 1.170.000.000, denngab rincian Rp 800 juta dari APBD perubahan 2019, dan Rp 370 juta dari APBN 2019. Dana tersebut digunakan dalam kegiatan proyek fisik berupa pembangunan gorong-gorong atau saluran irigasi, rabat beton, Poskamling dan lainnya.(lis)

Tags: