Warga Sumber Salak Desak Kejelasan Perkara Korupsi Diduga Dilakukan Oknum Kades

Warga Desa Sumber Salak Kecamatan Curahdami didampingi oleh Kuasa hukumnya saat dikonfirmasi awak media. (Ihsan Kholil/Bhirawa)

Bondowoso, Bhirawa
Sejumlah warga Desa Sumber Salak, Kecamatan Curahdami meminta kejelasan status perkara korupsi yang diduga dilakukan oleh oknum kepala desa setempat dalam program Unit Pengolah Pupuk Organik (UPPO) tahun 2012.

Salah satu warga Desa Sumber Salak yakin Suyitno, mengaku bahwa masyarakat merasa dirugikan karena nama mereka dimasukkan dalam program UPPO tahun 2012 tersebut. Namun, bantuan yang dijanjikan tidak pernah ada sejak beberapa tahun lalu.

“Setelah bantuan turun, mereka (warga) dikumpulkan dan menandatangani. Tapi tidak menerima. Jangankan sapi, kandangnya saja nggak ada,” katanya saat dikonfirmasi awak media, Senin (22/3).

Ditempat yang sama, kuasa hukum warga Sumber Salak, Supriyono, SH. S.HUM, menerangkan bahwa kasus tersebut telah dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso pada 08 Januari 2016 lalu.

Kata dia, saat dilakukan pemeriksaan, seolah-olah sapi bantuan masih ada. Padahal sapinya sudah dijual.

“Sapi bantuan sosial itu ada tandanya di telinga (ada lubang). Pada saat ditunjukkan sudah tidak ada lubang,” kata Supriyono.

Dijelaskannya, bahwa sejak saat itu warga curiga dan merasa dipermainkan karena bantuan tidak kunjung diterima. Bahkan, kandang sapi yang menjadi hibah dari negara pada kenyataannya tak berwujud.

“Kenyataannya kandang itu sekarang dibuat bangunan lain. Disini nampak bahwa unsur korupsinya ada,” jelasnya.

Supriyono mengaku, akan hal itu pihaknya akan mengirim surat ke Kejaksaan Agung RI untuk melaporkan kinerja Kejari Bondowoso yang dinilainya tidak profesional dan bertentangan dengan hukum.

“Ini sangat kita sayangkan. Dalam program pemerintah pemberantasan korupsi ternyata banyak aparat penegak hukum yang masih main-main,”bebernya.

Saat ditemui di Kantor Kejari setempat, Kasi Intel Kejari Bondowoso, Sucipto menerangkan bahwa kasus tersebut sudah dihentikan oleh Kejaksaan Tinggi.

“Ini terkait masalah Pilkades. Jadi kami tidak mau terbawa ke arah politis,” jelasnya Sucipto. [san]

Tags: