Warga Surabaya Belum Kantongi e-KTP Masih 190.132 Orang

e-KTPSurabaya, Bhirawa
Warga Surabaya harus bersabar untuk mendapatkan KTP elektronik (e-KTP). Blanko e-KTP yang habis sejak Oktober 2016 lalu, dimungkinkan bakal terdistribusi kembali bulan Maret 2017.
Saat ini sebanyak 190.132 warga Surabaya yang telah merekam e-KTP belum mendapatkan bukti fisik. Kementerian Dalam Negeri tidak menyuplai blanko e-KTP ke daerah-daerah.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya, Suharto Wardoyo mengatakan, sejak Oktober 2016 hingga saat ini jumlah warga yang telah merekam terus bertambah. Selama ini, pemohon hanya mendapatkan surat bukti telah melakukan perekaman sembari menunggu cetak bukti fisik e-KTP.
“Surat keterangan itu memang hanya berlaku sampai enam bulan saja. Fungsinya juga sebatas untuk pengurusan administrasi, seperti pengurusan asuransi, pengurusan SIM, pengurusan di bidang perbankan, dan juga BPJS,” katanya saat dikonfirmasi Harian Bhirawa, Selasa (27/12) kemarin.
Lebih jauh pria yang akrab disapa Anang ini melanjutkan, Dispendukcapil Kota Surabaya telah mendapatkan informasi bahwa pengadaan blanko e-KTP akan dilelang pada akhir tahun ini dan pengadaanya dilakukan pada Januari 2017 mendatang.
“Kami berharap paling cepat akhir Januari atau awal Februari blanko e-KTP sudah bisa didistribusikan ke daerah-daerah,” harapnya.
Sampai saat ini, warga Surabaya masih terus melakukan perekaman e-KTP. Anang tidak menampik bila masih terdapat kendala dalam perekaman, seperti tidak tercantumnya data ke server Pemerintah pusat.
“Jumlah warga yang telah merekam saat ini mencapai 220 ribu, atau sekitar sepuluh persen dari wajib e-KTP untuk Kota Surabaya. Sedangkan untuk jumlah warga yang belum melakukan perekaman paling banyak ada di Kecamatan Semampir, yang mencapai 36.038 orang,” terangnya. (geh)

Tags: