Warga Surabaya Enggan Gunakan Kios Layanan

layanan publikPemkot Surabaya,Bhirawa
Kios Pelayanan Publik atau e-Kios yang diluncurkan Walikota Surabaya Tri Rismaharini beberapa waktu lalu, diklaim mampu melayani masyarakat dengan baik. Namun nyatanya kios layanan yang ada di kantor kelurahan dan kecamatan itu banyak yang tak berfungsi sesuai harapan.Dari penelusuran secara acak di beberapa kelurahan dan kecamatan terbukti alat ini tidak banyak dipergunakan masyarakat karena sering lemot bahkan ngadat,
Survei kecfil di beberapa kelurahan seperti diantaranya Kelurahan Kedungbaruk, Kelurahan Panjang Jiwo , medokan Semampir dan Kecamatan Rungkut, Kios Layanan Publik tersebut hanya sebatas pajangan karena tidak berfungsi normal seperti yang diharapkan. Scanner tak berfungsi dan akses internet e-Kios juga ngadat.
” Warga yang mengurus surat akte kematian dan akte kelahiran lebih memilih proses melalui manual,” kata salah seorang petugas di salah satu kelurahan, Kamis(4/3).Petugas PNS kelurahan tersebut juga menunjukan surat pengaduan tidak berfungsinya scanner dan ngadatnya akses internet Kios Pelayanan Publik tersebut yang akan dikirimkan ke Dinas Kominfo Kota Surabaya.
Padahal, targetnya melalui Kios Payanan Publik yang sempat dipamerkan kepada Mendagri saat berkunjung ke Balai kota beberapa waktu lalu,, untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi program surabaya single windows (SSW).Namun karena kios ini tak berfungsi alias mangkrak akhirnya tujuan baik itu tak jalan sesuai yang diharapkan.
Kadispendukcapil Kota Surabaya, Suharto Wardoyo dikonfirmasi mengatakan, terkait pelayanan e-kios di setiap Kelurahan dan Kecamatan yang ada di Kota Surabaya sudah bisa dimanfaatkan warga. Banyak warga yang sudah menggunakan pelayanan ini perharinya yang sudah masuk di Dispendukcapil.
” Setiap harinya ada sekitar 200an warga yang menggunakan pelayanan e-kios di kelurahan dan kecamatan. Kalau semisal di Kelurahan ngadat, warga bisa ke Kecamatan. Yang paling banyak akta kelahiran dan kematian, kalau ngadat tanyakan ke Kominfo Surabaya mas,” terang Anang sapaan akrabnya.
Sementara jika ada kerusakan atau ngadat, menurut Anang secara teknis operasional e-Kios berada di bawah kewenangan dinas Koominfo Pemkot Surabaya. “kalau ingin tahu lebih detilnya jika ada kurang optimalnya silahkan ke Kominfo, sebab secara teknis kewenangan ada di sana,” terangnya.
Hal ini pun mendapat sorotan dari Komisi Pelayanan Publik (KPP) Jatim. KPP Jatim menemukan Kios Pelayanan Publik tersebut yang tak berfungsi di salah satu kelurahan dan kecamatan di Surabaya.
Menurut salah satu komisioner KPP Jatim Nuning Rodiyah, saat pihaknya melakukan sidak mendapati ada beberapa alat di kantor kecamatan Kios Pelayanan Publik yang rusak. Seperti touch screen, scanner, dan printer dalam kondisi mati bahkan ditutupi dengan bekas banner. Saat komisioner KPP mengunjungi Kecamatan Tambaksari, Kecamatan Tenggilisw Mejoyo dan Kelurahan Ploso. Kasusnya sama,  Kios Pelayanan Publik di tempat tersebut juga tak difungikan.
Bagi KPP, kios pelayanan publik itu merupakan kerja inovatif yang tak optimal. Harapan KPP, peralatan kios pelayanan itu bisa berfungsi dengan baik sehingga kebutuhan masyarakat bisa terlayani. Artinya, Pemkot Surabaya belum siap melayani warganya. Padahal pengadaan peralatan dan akses internet Kios Pelayanan Pubik itu dibiayai dana APBD dari dua SKPD Pemkot Surabaya yakni Dinas Kominfo dan Bagian Perlengkapan itu nilainya miliara rupiah. [gat]

Tags: