Warga Tahan Dua Alat Berat Normalisasi Sungai

Jembatan warga rusak dua alat berat kontraktor tertahan

Sampang, Bhirawa
Kurang lebih satu bulan, dua alat berat milik pelaksanaan kegiatan normalisasi sungai kali Kamoning ditahan warga. Keberadaan dua alat berat tersebut merusak jembatan warga yang dibangun secara swadaya tanpa dana pemerintah.
Keberadaan jembatan yang dibangun warga tersebut, berada di jalan Garuda, Kelurahan Gunung Sekar, Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang. Akibat dilewati mobil dan alat berat, beberapa tiang jembatan patah.
“Akhirnya terpaksa warga melarang alat berat melintas karena khawatir tambah ambruk jembatan,” terang Wahyu salah satu warga yang membangun jembatan secara swadaya. Minggu (13/1/19).
Menurut Wahyu, pihak keluarganya membangun jembatan secara pribadi kurang lebih Rp.75 juta, sejak tahun 2014 dengan panjang 5 meter dan lebar 4 meter, tanpa dana pemerintah. Bahkan untuk membangun jembatan tersebut keluarganya harus meminjam ke bank selama 10 tahun.
“Kami berharap retaknya jembatan warga tersebut segera bisa diperbaiki oleh pihak pelaksana kegiatan normalisasi, sebab keluar masuk mobil besar dan alat berat mengakibatkan rusak jembatan, kami terpaksa tidak mengizinkan alat berat keluar hingga jembatan diperbaiki”.jelasnya.
Sementara Farid salah satu warga setempat, tetap mendesak pihak pelaksana kegiatan normalisasi kali Kamoning segera memperbaiki jembatan warga dengan surat perjanjian bermaterai.
Menurutnya , kasus sebelumnya akibat penanaman beton rumah warga retak dan miring hanya diperbaiki dengan ditembel. Padahal perbaikan rumah warga yang hanya ditembel tidak memperbaiki rumah warga yang sudah miring.
Berdasarkan informasi yang dikumpulkan kegiatan normalisasi kali kamoning, Multi Years Contrak (MYC) selama tiga tahun, mulai 2017 hingga 2019, dengan nilai pagu proyek Rp 155 miliar itu dikerjakaan oleh PT Rudi Jaya-PT Jati Wangi, KSO dengan nilai kontrak Rp 149 miliar. Rinciannya tahun 2017 Rp 4,9 miliar, tahun 2018 Rp 30 miliar, dan tahun 2019 Rp 114 miliar.(lis)

Tags: