Warga Tambak Sawah dan Pranti Sidoarjo Halangi Truk PT GB

19-urukan-hds-1Sidoarjo, Bhirawa
Perbatasan Desa Tambak Sawah dan Pranti, Kec Waru, memanas setelah ada konsentrasi massa yang mencoba menghentikan dump truk PT Gala Bumi (PT GB) yang tengah melakukan pengurukan lahan di Desa Pranti yang saat ini sedang dalam sengketa antara PT GB dengan Puskopkar.
Lahan 5 hektar di Desa Pranti yang diklaim sebagai milik PT Puskopkar Jatim dengan bukti sertifikat hak milik, diuruk PT GB yang hanya mengandalkan peta bidang. Pengurukan yang sudah berjalan sekitar 50% itu akhirnya dihentikan pihak Puskopkar dengan menutup pintu masuk truk. Penutupan dilakukan dengan menggelontorkan Sirtu di atas jembatan penghubung. Akhirnya truk Sirtu PT GB tertahan dan tak bisa memasuki areal tanah sengketa.
Ketua Puskopkar, Tri Harsono, Kamis (18/9) mengatakan, pihaknya sebagai pemangku lahan itu merasa geram mendapati pengurukan Sirtu di atas lahan sengketa. Pihaknya sudah meminta hakim untuk membuat putusan sela untuk menghentikan pengurukan. Namun hakim tak bisa mengeluarkan putusan itu. Sehingga warga terpaksa bertindak untuk menghentikan pengurukan yang dilakukan perusahaan yang dimiliki pengusaha Henry Gunawan itu.
Lebih dari 100 relawan membantu Pusat Koperasi Karyawan (Puskopkar) Jatim mendatangi Kantor Kel Desa Pranti, Kec Sedati, Minggu (14/9). Mereka melakukan demonstrasi  terkait dugaan penyerobot tanah seluas 20 hektar milik Puskopkar Jatim, yang dilakukan PT Dian Fortuna Erisindo yang telah di jual ke PT GB.
Massa yang datang meminta PT GB segera menghentikan pengurukan diatas tanah lahan sengketa itu. Menurut Kidam Ariyanto, kuasa hukum PT Puskokar Jatim, pihak ketiga yang membeli lahan dari PT Dian Fortuna Erisindo dalam hal ini PT GB telah menguruk sekitar 5 ha lahan yang kini masih dalam sengketa. ”Selama proses gugatan di Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo seharusnya tak ada aktifitas apapun,” papar Kidam di lokasi pengurukan sejak Minggu (14/9).
Pihaknya akan melayang surat kepada PN Sidoarjo untuk menghentikan proses kegiatan apapun di atas lahan yang masih dalam sengketa. ”Apabila PN Sidoarjo tak sanggup menghentikan kegiatan itu. Jangan salahkan dari pihak kami (Puskopkar ) yang akan menghentikannya,” tegasnya.
Dalam aksinya, massa sempat menghentikan beberapa dump truck yang mengangkut material dalam proses pengurukan. Bahkan akses jalan masuk ke area lahan pun di blokir warga dengan menggunakan material dan pipa bersiameter 2.5 meter untuk menghalangi kendaraan masuk dalam lokasi lahan.
Anggota Polsek Sedati, Sidoarjo turun untuk mengamankan jalannya demo itu. Kapolsek Sedati, AKP Yuyus Andriastanto mengatakan aksi ratusan relawan Puskopkar terkait sengketa lahan saat ini sedang di tangani PN Sidoarjo. Dikuatirkan akan muncul aksi balasan dari PT GB yang berakibat buruk bagi kedua belah pihak.
Untuk mencegah hal-hal yang tak di inginkan ratusan massa itu di larang memasuki obyek lokasi yang bersengketa. ”Kami mengintruksikan hanya perwakilan dari perusahaan dan massa yang di dampingi petugas,” tandasnya. [hds]

Keterangan Foto: Massa melarang truk masuk lahan sengketa. [hds/bhirawa]

Tags: