Warga Terdampak Covid 19 di Kabupaten Nganjuk Terima Beras Kualitas Buruk

Edy Santoso, Ketua Komisi IV DPRD Nganjuk menunjukkan beras Bansos kualitas buruk yang diterima wargha terdampak Covid 19.(ristika/bhirawa)

Nganjuk, Bhirawa
Bantuan sosial (Bansos) berupa paket bantuan beras untuk 26.464 orang penerima, masing-masing 20 kilogram per bulan, selama 9 bulan kualitasnya sangat buruk. Distribusi bantuan yang bersumber dari dana APBD tersebut dilaksanakan oleh 11 badan usaha milik desa (Bumdes) yang ditunjuk oleh Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat.

Proyek tersebut merupakan konversi dari paket bantuan Rp 200 ribu per orang. Jika diwujudkan beras 20 kilogram, maka seharusnya warga menerima beras kualitas premium seharga Rp 10 ribu per kilogram.

Edy Santoso, Ketua Komisi IV DPRD Nganjuk yang baru-baru ini melakukan pengecekan langsung di tiga desa mengatakan, Bansos beras yang berasal dari APBD dalam jaring pengaman sosial (JPS) Kabupaten Nganjuk itu memang kualitasnya tidak layak konsumsi.
“Kalau beras bansos kualitasnya seperti ini, saya rasa ada yang bermain di balik ini. Saya menduga ada oknum yang mencari kesempatan untuk mengeruk keuntungan besar di tengah kesusahan masyarakat terdampak Covid-19,” ujar Edy Santoso.

Salah satu lokasi penerima bantuan, yakni di Desa Ketawang Kecamatan Gondang, ditemukan beras Bansos pecah-pecah, dan bercampur sekam. “Saya menemukan bantuan beras dengan kemasan 20 kg untuk warga terdampak Covid-19 di Desa Ketawang, Desa Kedungglugu dan Desa Senjayan yang semuanya masuk Kecamatan Gondang kualitasnya jelek dan sangat tidak layak konsumsi,” jelas Edy Santoso.

Apalagi, ditegaskan Edy Santoso, Pemerintah Daerah Kabupaten Nganjuk telah menetapkan untuk harga satuan beras tersebut Rp 10 ribu/Kg. Sedangkan beras yang diberikan ke masyarakat beras dengan kualitas dibawah medium sehingga hanya layak untuk pakan ternak.

Edy Santoso juga menambahkan, atas temuan beras bantuan yang kualitasnya sangat buruk tersebut maka harga yang ditetapkan Pemkab Nganjuk terlalu tinggi. “Ini bantuan untuk masyarakat miskin, tapi kalau masih ada yang mencari keuntungan dari sana, kami yakin mereka tidak punya nurani, ” tutur Edy Santoso.

Menanggapi temuan beras kualitas buruk tersebut, Nafhan Thohawi, Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kadinsos PPPA) Kabupaten Nganjuk sebagai leading sektor Bansos mengatakan bahwa, dalam rakor antara Dinsos dengan Bumdes penyalur bantuan sudah disepakati beras yang kualitasnya jelek untuk segera diganti.

Adapun alasan mengapa pengadaan beras Bansos pihaknya menggandeng Bumdes, disebut Nafhan agar perputaran uang tidak keluar dari Kabupaten Nganjuk. “Kesalahan pasti ada tapi harus diminimalisir. Seperti yang terjadi di tiga desa di Kecamatan Gondang jangan sampai terulang lagi. Dan untuk beras temuan dari anggota DPRD, sesungguhnya bukan tidak layak konsumsi, cuma hasil penyelepannya yang kurang maksimal,” elak Nafhan.(ris)

Tags: