Warga Tuban Tolak Pembebasan Lahan Ring Road

Tim Pembesan lahan Ring Road saat bermusyawarah dengan warga di Desa Tegalagung Kecamatan Semending Tuban. (Khoirul Huda/bhirawa)

Tim Pembesan lahan Ring Road saat bermusyawarah dengan warga di Desa Tegalagung Kecamatan Semending Tuban. (Khoirul Huda/bhirawa)

Tuban, Bhirawa
Empat belas (14) dari enam puluh (60) warga desa Desa Tegalagung, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban kemarin (25/8) menolak dan tidak mau menandatangani kesepakatan harga dari penilaian  Konsultan Jasa Penilai Pelayanan Publik (KJPPP) dimana rencana pembebasan lahan yang akan di gunakan Ring Road (jalan lingkar) dan melintas di Desa mereka.
Dalam Musyawarah di Balai Desa setempat (25/8) yang dihadiri Badan Pertanahan Nasioanl (BPN), KJPPP serta Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Tuban terdapat 14 Warga yang menyetujui harga yang ditentukan dengan kisaran Rp 160.000/meter Rp 192.000/Meter.
“Patokan perkirakan harga yang sudah ditentukan itu, seharusnya dikaji ulang saja. Sebab masih sangat jauh dari harapan warga terutama yang tahanya terkena pembebasan,”Kata Sidik salah satu Warga Desa Tegalagung yang diamini warga lainnya.
Menanggapi penolakan warga Itu, Hamim Mudayana, selaku Sekretariat pembebasan tanah, yang juga seorang BPN Kabupaten Tuban, menyatakan bahwa ini baru tahap musyawarah sosialisasi kesepakatan harga. “Masih belum, tahapan tahapannya masih banyak,” kata Hamim, kemarin.
Sementara itu, Izzudin, selaku Kepala Bidang Prasarana Jalan, Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Tuban, dalam pembebasan lahan tanah untuk jalan lingkar di Kabupaten Tuban, mengaku baru tercatat tiga desa yang baru terealisasikan.
Masing masing Desa Penambangan, Semanding dan Prunggahan Wetan. “Baru tiga desa yang sudah terealisasikan, masing masing Desa Penambangan, Semanding, Prunggahan Wetan dan ini kita lanjutkan di desa Tegalagung ini,” kata Izzudin.
Untuk diketahui, dari hasil analisa KJPPP rencana pembebasan lahan dipatok  dua harga yakni terendah Rp 160.000/Meter dan harga tertinggi Rp 192.000/Meter. Sementara jumlah pemilik tanah di Desa Tegalagung, tercatat sebanyak 64 bidang 60 orang pemilik. [hud]

Tags: